Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Suara Nyaring PGRI Malingping, Siap Jadi Garda Depan Bela Guru Honorer

Kamis, 23 September 2021 | September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T17:42:16Z


SwaraBanten - 
Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejuta guru honorer dikritik banyak kalangan, salah satunya kalangan guru honorer di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Beratnya beban soal hingga tingginya passing grade, seleksi PPPK dinilai tidak mencerminkan tindakan afirmatif (affirmative action), untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer menikmati kesejahteraan dari negara.

Mimit salah seorang guru honore, mengkritik pelaksanaan seleksi PPPK dengan menuliskan puisi,

Kami selalu ingat lagu padamu negeri.
Padamu negeri kami berjanji,
berjanji untuk mencerdaskan anak bangsa,
Padamu negeri kami berbakti,
berbakti demi negara yang kami cintai ini indonesia.
Padamu negeri kami mengabdi,
mengabdi berharap tahun ke tahun pengabdian kami di perhaikan dengan layak dan bukan dipandang sebelah mata.
Bagimu negeri jiwaraga kami,
jiwa raga kami bukanlah ajang kompetensi yang bisa ditentukan oleh nilai yang tinggi

Guru honorer lainnya, M. Zakrial menyatakan hal senada, kecewa dengan seleksi PPPK.

"Pemerintah sekarang itu sangat lucu, mengukur guru honorer dengan alat ukur yang rusak. Sehingga, target sejuta guru hanya angan-angan belaka," ujarnya.

Menyikapi dinamika yang berkembang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Malingping, Selasa lalu (21/9/2021), menggelar musyarah dengan kalangan guru honorer.

Ada dua poin penting dalam musyawarah tersebut. Pertama, PGRI Kecamatan Malingping, tetap konsisten meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi dan usia.

Diketahuii, Kemendikbudristek hanya memberikan afirmasi 15% bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal 3 tahun.

Guru honorer menilai kebijakan tersebut tidak adil, sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, bahkan diatas 20 tahun.

"Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lama mengabdi. Simulasinya misal, 3-5 tahun 15%; 6-10 tahun 20%; 11-15 tahun 25%; 16-20 tahun 30%, 21-25 tahun 35%," ungkap sejumlah guru honorer.

Poin KeduaPenambahan Afirmasi Masa Kerja dan NUPTK. Mengingat UU ASN NO. 5 Tahun 2014 memerintahkan, agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan

Ketua PGRI Kecamatan Malingping Sanhawi mengatakan, pihaknya memahami, jika program seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan program terobosan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, agar para guru honorer yang bertahun-tahun terpinggirkan bisa mendapatkan perhatian negara.

"Namun tindakan afirmatif ini, ternyata tidak tercerminkan dalam proses pelaksanaan seleksi,” Sanhawi

Sanhawi mengungkapkan, proses seleksi PPPK ternyata tidak ramah bagi para guru honorer. Sebagian besar dari mereka tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan, dalam ujian kompetensi teknis (komtek).

Sanhawi juga menyatakan, besaran poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek pun dinilai tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade.

“Poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer berkisar 50-70 poin saja. Padahal ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai di kisaran 235-325 poin,” ujarnya

Karena itu, sambung Sanhawi, dirinya dan pengurus PGRI Kecamatan Malingping akan berusaha mendorong penambahan poin afirmasi.

“Kami PGRI Kecamatan Malingping, akan menjadi garda terdepan untuk mendukung para guru honorer, demi mendapatkan hak dan kesejahtrannya,” katanya. (*/sp)