Notification

×

Iklan

JPMI Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang

Rabu, 30 Juli 2025 | Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T12:29:11Z


SWARABANTEN
- Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, jadi sorotan serius Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten.


JPMI menyampaikan terjadinya dugaan pencemaran lingkungan hidup dan ketidakpatuhan perizinan yang diduga dilakukan oleh CV GSM.


Hal tersebut terungkap, saat audiensi JPMI dengan pihak Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Provinsi Banten, Rabu 30 Juli 2025.


Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, Entis Sumantri, mengatakan CV GSM merupakan sebuah perusahaan penggemukan sapi impor asal Australia yang beroperasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.


“Kami datang untuk menyampaikan laporan pengaduan dalam bentuk karya ilmiah Policy Brief, serta melakukan audiensi langsung agar DLH dapat turut mengawal persoalan ini secara serius dan mencari solusi konkret,” kata Entis.


Entis menegaskan, bahwa dugaan pencemaran lingkungan serta pelanggaran izin oleh CV GSM telah menjadi kekhawatiran masyarakat lokal, dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang secara serius.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka DLH yang telah menerima laporan dan berdialog secara langsung.


"Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DLH Provinsi Banten. Semoga lembaga ini dapat bersikap bijak dan tegak lurus dalam menyikapi laporan kami, demi keberlangsungan lingkungan yang sehat,” tambah Entis.


Menanggapi hal tersebut, Budi Darma Sumapradja, mewakili DLH Provinsi Banten, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya menerima dan menghargai laporan tersebut.


Ia menyatakan DLH Banten menunggu hasil dari laporan yang telah juga ditujukan kepada instansi lainnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DPR RI, Mabes Polri, dan Polda Banten.*