SwaraBanten - Bertempat di aula Kantor Kecamatan Panggarangan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk penyandang cacat (disabilitas) tahap I, Kamis (7/10/2021).
Bansos untuk 130 peyandang disabilitas tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Lebak, yang dikemas melalui program Lebak Sejahtera.
Masing-masing penerima bantuan langsung berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu, dalam kurun enam bulan sekali.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Lebak, Wanto, mengatakan dalam penyaluran Bansos Lebak Sejahtera tersebut, direalisasikan di bulan Juni karena terhambat di masa PPKM darurat, sehingga bisa di salurkan di bulan Oktober ini.
"Kami salurkan sesuai dengan data yang ada, dan disalurkan kembali 4 bulan yang akan datang di bulan Desember. Saya berharap, semoga bansos yang sudah disalurkan bisa bermanfaat dan memperingan beban keluarganya," imbuh Wanto.
Hadir dalam kesempatan tersebut, staf dinsos kabupaten Lebak, TKSK Panggarangan, dan 11 seski ekbang desa se-Kecamatan Panggarangan, yang ikut mendampingi para penyandang Disabilitas. (dil)