Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BMW Kembali Temukan Pembangunan Drainase Berlogokan Pemprov Banten, Tapi Jalannya Milik Kabupaten Serang

Rabu, 10 November 2021 | November 10, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T05:46:03Z


SwaraBanten
- Pegiat LSM BMW (Banten Movement Wacth) kembali menyoal pembangunan drainase di jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang. Pasalnya, papan informasi pembangunan (PIP) yang terpasang dilokasi mencantukan logo Pemprov Banten.


"Itu kami temukan di ruas jalan Baros - Petir, tepatnya di wilayah sekitaran Desa Tinggar Kota Serang," kata Samsul, sekretaris LSM BMW, Selasa (10/11/2021)


Samsul mengaku heran,di PIP pembangunan drainase tercantum logo Pemprov Banten. Padahal jalan tersebut,menjadi kewenangan Kabupaten Serang.


"Pembangunan drainase berlogokan Provinsi Banten tersebut, saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen, dengan nilai kegiatan Rp. 199.666.000," imbuh Samsul.


Lanjut Samsul, setahu saya kalau memang benar ini Proyek PUPR Provinsi Banten, pastinya pembangunannya juga di jalan raya provinsi, bukan di jalan raya  yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang.



"Terkait aturan penanganan jalan raya, sudah jelas aturannya antara provinsi dan kabupaten," tandas Samsul.

  

Berkait dengan peroalan ini, sambung Samsul, pihaknya akan mempertanyakan kebenarannya kepada Dinas PUPR Provinsi Banten.


Samsul juga menyebut, akibat pembangunan drainase di jalan raya Baros-Petir yang baru dibangun, mengakibatkan air tergenang di atas permukaan pembangunan Draenase. Sehingga saat hujan turun, air meluap ke jalan raya.


"Karena arah pembuangan air yang tak terarah dan tersumbat, akibat lanjutannya belum dikerjakan," tutunya.

(kacong)