SwaraBanten - Aktivitas cut and fill di Desa Cipendeuy Kecamatan Malingping, dipertanyakan Ketua DPC Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Roahman. Ia menyatakan belum mempertanyakan perijinan dan informasi berkaitan aktivitas tersebut.
"Kedatangan kami ke Desa Cipendeuy beberapa waktu lalu, dalam rangka melakukan penggalian informasi dan penelusuran terkait aktifitas dan informasi, serta tujuan dari aktifitas yang menyerupai aktifitas galian tersebut," kata Erot, Minggu (31/10/2021)
Erot Rohman menyatakan, pihaknya bertujuan meminta informasi terkait ijin lingkungan dan ijin prinsip serta ijin lainnya, yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Erot juga mengatakan, pihaknya tidak anti investasi. Hanya saja, siapapun investornya harus mematuhi ketentuan yang ada.
"Kami datang ke Pemerinta Desa Cipendeuy, pertama untuk mengetahui, tujuan dari aktifitas tersebut. kedua, ingin mengetahui sejauh mana pihak pemerintah desa mengetahui proses perijinan yang sudah di tempuh oleh pemilik lahan," imbuh Erot
Sementara, Tomi selaku Plt Kepala Desa Cipendeuy mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui informasi peruntukannya, serta ijin lingkungan dari masyarakat dan desa belum mengetahui.
"Saya tidak mendapatkan informasi, untuk informasi lebih jelas silahkan tanyakan juga ke pemilik dan ke Pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Daerah," tutur Tomi.
Lingga Camat Malingping mengungkap hal yang sama. Ia mengaku pemerintah Kecamatan hingga saat ini belum menerima laporan dan administrasi terkait perijinannya.
"Sejauh ini kami belum mengatahui informasi terkait kegiatan yang di maksud oleh rekan-rekan terkait informasi aktifitas yang di maksud tersebut, kita coba nanti akan lakukan penijauan ke lapangan," ujarnya.
(Matin)