Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Membangun Tanpa 'Cash Back'

Selasa, 09 November 2021 | November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T23:33:56Z

Penulis: H. A Jazuli
Ketua Yayasan Deir An Nahyan Messina (YDAM), Serang, Banten

Pemerintah (Pusat), Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Walikotta) dan Pemerintah Desa, wajib terus membangun berbagai kebutuhan dan kepentingan rakyat, masyarakat, bangsa dan negara dengan niat memberikan aneka manfaat (benefit). Tidak boleh cari untung (profit).


Karena itu, pada tiap-tiap akhir bulan Desember, idealnya seluruh uang yang ada (sudah tersedia di Kas Pemerintah) wajib 'dihabiskan' ----kecuali karena ada sebab-sebab yang dapat dipahami dan dibenarkan menurut aturan. Tidak boleh ada SILPA.


Apabila terdapat SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dalam jumlah yang besar, maka pemerintah yang bersangkutan dianggap 'gagal'.


Harus ada manfaat dari pembangunan bidang Pendidikan, Kesehatan, Jalan, Jembatan, Listrik, Irigasi, Embung, Bendungan, Bendung, Transportasi, Telekomunikasi, Pasar, Terminal, Pertanian, Peternakan, Perikanan,  Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Pariwisata, dan lainnya.


Sebaliknya, para Pengusaha harus terus bekerja keras dan berkarya, dengan niat untuk mencari keuntungan (profit) yang sebesar-besarnya dan pada tiap-tiap akhir tahun harus mampu mengisi pundi-pundi kekayaannya, dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya ---dengan cara membelanjakan uang yang sekecil-kecilnya.


Seorang pengusaha dianggap berhasil, apabila tiap tahun mampu meraih untung atau deviden dalam jumlah yg terus meningkat.


Adapun soal manfaat (benefit), dia hanya terikat pada spesifikasi atau bestek yang telah ditentukan oleh pemberi pekerjaan atau pemilik proyek.


Itu sebabnya, sangat berbahaya apabila terjadi persekongkolan (kolusi) antara Penguasa dengan Pengusaha ---mengingat paradoks yang saya uraikan di atas itu. Perbedaan yang sangat diametral.


Yang benar adalah pihak Pemerintah bekerja dan berkarya sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku ---sebesar-besarnya untuk kemanfaatan, kepentingan dan kebutuhan Rakyat, Masyarakat, Bangsa dan Negara.


Demikian pula para Pengusaha terus bekerja dan berkarya sesuai kaidah-kaidah suatu Badan Usaha, antara lain dengan menjadi Mitra Kerja yang baik bagi Pemerintah/Pemda/Pemdes tanpa harus bersekongkol, tanpa harus melakukan permufakatan jahat yang dapat merugikan kepentingan Rakyat, Masyarakat, Bangsa dan Negara.


Masing-masing bekerja dan berkarya pada jalurnya, namun BERMITRA dalam hal pengerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan cara yang simbiosis mutualistik (tidak saling merugikan).


Dalam pengamatan saya selama ini, di Banten pembangunan lebih banyak dilakukan untuk pembangunan fisik (jalan, jembatan, gedung-gedung) ---konon selain karena memang sangat dibutuhkan, juga karena proses perencanaannya tergolong mudah (tinggal 'copy paste' dari proyek yang pernah ada), mudah ngitungnya,  dan mudah juga untuk 'Cash Back' (baca : SETORAN PROYEK) dari para Pengusaha selaku Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.


Sebaliknya, pihak Pemda/Pemdes terkesan "enggan" membangun hal-hal di luar jalan, jembatan dan gedung-gedung itu, padahal sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat. Pemda terkesan enggan membangun Kepariwisataan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, Kelautan, keolahragaan, dan lainnya, karena patut diduga, malas melakukan perencanaannya dan sangat sulit memperoleh "Cash Back" itu. 


Kedepan Pemerintah dan Pemda harus mulai memberi porsi yang lebih besar kepada pembangunan yang "terlihat tidak ada uangnya secara langsung" bagi oknum-oknum tertentu namun sesungguhnya memiliki banyak manfaat bagi warga masyarakat, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan Daya Beli, meningkatkan pendapatan, meningkatkan penghasilan warga masyarakat. 


Seseorang atau Perusahaan yang ingin menjadi kaya pasti harus bekerja keras, bekerja cerdas dan karena rutin menabung (saving) --- selain karena memang ada takdir Allah SWT.


Adapun Penguasa akan dianggap sukses apabila mampu menjalankan Visi dan Misinya dengan baik dan dapat "memuaskan" hati Rakyatnya, masyarakatnya..


Pembangunan fisik (jalan, jembatan, gedung-gedung) dapat terus dijalankan namun juga jangan mengabaikan pembangunan bidang-bidang perekonomian, sosial kemasyarakatan, sosial keagamaan, dan lainnya.


Penguasa (Pemerintah/Pemda/Pemdes) dan Pengusaha, masing-masing harus terus berkiprah tanpa melakukan persekongkolan (kolusi) atau permufakatan jahat yang dapat merugikan Rakyat, Masyarakat, Bangsa dan Negara. *