Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kota Serang dan UPG Teken MoU

Sabtu, 11 Desember 2021 | Desember 11, 2021 WIB Last Updated 2021-12-11T12:13:21Z


SWARABANTEN - 
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang bersama Universitas Primagraha (UPG) menggelar penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dan Diskusi Publik bertema "Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang berintegritas di Wilayah Provinsi Banten" Bertempat di Auditorium UPG pada Jum'at (10/12).


Kegiatan Diskusi Publik yang juga dilakukan secara Hybrid menggunakan Zoom Meeting ini mengundang anggota Bawaslu RI. Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH (Kordiv Penindakan), bersama Dekan Fakultas Hukum, Fatullah S.Ag, MM. MH dimana keduanya berkesempatan mengisi acara sebagai narasumber pada Diskusi Publik yang diikuti oleh lebih dari 100 orang peserta secara offline dan 45 peserta secara online.


Dr. Didih M. Sudi, M. Sc. saat memberikan sambutan mendo'akan agar UPG berkembang dan dapat memberikan kontribusi untuk Pendidikan di Provisni Banten, selain itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten ini juga sedikit menerangkan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang akan dihadapi kepada ratusan peserta yang notabane mahasiswa UPG.


 "Pertama Semoga UPG ini terus berkembang, dan berkontribusi untuk pembangunan bidang di pendidikan di Provinsi Banten, agar masyarakat kita cerdas-cerdas, kedua berkaitan dengan kegiatan saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menghadapi tahun 2024 yaitu tahun Pemilu dan Pilkada, Pilkada itu pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak diseluruh indonesia, sedangkan Pemilu kita memilih Presiden, DPD, DPR Kabupaten/Kota, Provinsi maupun RI secara nasional." Terang Didih.


Memasuki sesi diskusi. narasumber pertama yang menyampakan materi yakni Dekan Fakultas Hukum UPG. Fatullah, ia mengatakan kampus memiliki peranan penting dan strategis dalam melaksanakan gerakan partisipatif untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jurdil dan transparan.


"Kita akan menyongsong pelaksaan pesta demokrasi di tahun 2024, dan kampus merupakan bagian dari komunitas masyarakat yang memiliki peranan penting dan strategis untuk melakukan satu gerakan partisipatif dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 yang jujur, adil dan transparan." Terangnya.


Fatullah juga menjelaskan mengenai makna pemilu yang dibagi menjadi tiga hal, ia dengan semangat memberi materi dihadapan mahasiswanya berkaitan dengan pemilu yang harus diwujudkan dengan partisipasi penuh oleh masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.


"pertama pemilu adalah instrumen pergantian pimpinan politik secara reguler dan damai, kedua pemilu merupakan instrumen partisipasi rakyat dalam politik dan pemerintahan, ketiga pemilu juga merupakan partisipasi rakyat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dari pusat hingga daerah, tentu hal ini yang menyebabkan kita selaku civitas akademik bersama penyelenggara pemilu memiliki peran penting untuk mewujudkan pemilu damai, tertib, jujur, adil, tanpa ada hal-hal yang mengakibatkan delegitimasi terhadap pemimpin politik yang dipilih oleh rakyat:" Jelasnya.


Materi berikutnya disampaikan oleh Ratna Dewi Pettalolo Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, RDP kembali menguatkan apa yang disampaikan oleh Fatullah, mengenai makna hakiki Pemilu. ia menyebutkan pengawasan oleh rakyat adalah yang utama dan pertama.


"Kalau pun konstitusi ada lembaga formal seperti Bawaslu untuk menjadi yang mengawasi pemilu tidak melepas tanggung jawab utama dan pertama dari masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, karena pemilu tidak lain adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara periodik lima tahun sekali, yang dimaksudkan sebagai kesempatan bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk melakukan sebuah proses evaluasi kepemimpinan yang ada dinegara yang kita cintai ini" Terangnya.


RDP melanjutkan bahwa pemilu dan pemilihan tidak bisa kita biarkan berjalan tanpa pengawasan, menurutnya jika tidak ada pengawasan bisa terjadi penyimpangan, pelanggaran bahkan proses pemilu akan berlangsung curang dan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah.


"Berkaitan dengan penyelenggaran pemilu dan pemilihan di indonesia tidak bisa kita biarkan berjalan tanpa pengawasan. karena jika tidak ada pengawasan yang dilakukan bisa terjadi penyimpangan, pelanggaran, dan bahkan yang kita hawatirkan proses pemilu akan berjalan curang dan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah" Lanjutnya


Terakhir RDP menjelaskan apabila proses pemilu tidak laksanakan secara jujur, ia khawatir akan melahirkan pemerintahan yang tidak berpihak untuk rakyat, ia juga menerangkan terkait kepentingan rakyat dalam hal ini yaitu untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi semua.


"Ketika proses pemilu itu tidak laksanakan secara jujur, maka dihawatirkan melahirkan pemerintahan yang tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat, dimasing-masing cabang kekuasaan yang diisi melalui pemilu, baik eksekutif, legislatif atupun yudikatif. Nanti semua pilar kekuasaan ini bergerak pada kepentingan kelompok tertentu saja, tidak pada kepentingan rakyat, apa kepentingan rakyat? yaitu untuk mendapatkan kehidupan yang nyaman, aman, bahagia dan sejahtera" Tegasnya.


Penyampaian materi pada kegiatan diskusi publik yang digelar sejak pukul 09.30 wib ini diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta, beberapa diantaranya, terlihat peserta antusias untuk menanyakan perihal pemilu dan pemilihan umum serentak yang tidak lama lagi akan digelar pada tahun 2024.baik oleh peserta offline maupun peserta online (Humas/uc)