Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

CMMI Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan Tersangka Menkominfo Jhoni G Plate dan Lakukan Penahaan

Jumat, 19 Mei 2023 | Mei 19, 2023 WIB Last Updated 2023-05-19T09:25:07Z


SWARABANTEN -
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menteri Kominfo Jhony G Plate oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 merupakan kerja yang patut diapresiasi. 


Ketua Dewan Pembina Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Troy Evelon Pomalingo yang ditemui wartawan menanggapi positif langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi  BTS 4G. 


Menurutnya, Kejaksaan harus bekerja mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya, apalagi diduga Triliyunan  uang Negara dalam kasus ini mengalir kemana-mana dan tidak mungkin Mega Korupsi  ini dilakukan oleh Jhony G Plate sendiri, pasti dilakukan secara berjamaah. 


"Kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya sebab tidak mungkin seorang Jhony G Plate sendiri yang melakukannya bahkan Kejaksaan harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut,” ujar Troy.


Secara gamblang Troy menjelaskan sangat mudah mengurai dan menelusuri siapa-siapa actor dibelakang layar yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Mega Proyek yang di korupsi ini. Itu bisa dilihat dari latar belakang kontraktor pelaksana maupun sub kontarktor pelaksana proyeknya, karena dari sini pasti  ketahuan siapa-siapa  pemilik perusahaan itu dan apa hubungannya dengan Jhony G Plate sebagai Menteri Kominfo yang berwewenang penuh dalam menunjuk pelaksana  proyek ini. 


“Mega Korupsi ini pasti dilakukan secara berjamaah dan tidak mungkin hanya dilakukan seorang Jhony G Plate sendiri. Makanya Kejaksaan harus bekerja keras untuk mengungkap siapa lagi yang terlibat dan itu bisa dimulai dengan menelusuri siapa pemilik dari perusahaan yang melaksanakan pekerjaan paket BTS 4G ini, baik itu kontarktor maupun sub kontraktor,” tegas Troy.


Alasan Troy menghendaki penelusuran terhadap sub kontraktor disebabkan dugaan tidak tertutup kemungkinan penyaluran komitmen fee dilakukan lewat perusahaan yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan sebagai sub kontraktor dengan nilai kontrak tertentu, padahal ini cara atau modus menyalurkan komitmen fee, sementara diduga kuat perusahaan tersebut tidak mengerjakan proyeknya.


Ketika ditanya wartawan apakah kasus ini ada kaitannya dengan politik karena Nasdem mendukung Anis dan keluar dari Koalisi Pemerintah? Troy yang merupakan Ketua Dewan Pakar DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menjawab, dijaman Jokowi sebagai Presiden tidak sekalipun dirinya mengintervensi kasus hukum apalagi mengaitkan dengan politik.


“Kalau ada pendapat bahwa kasus ini ada aroma politiknya, saya justru mempertanyakan integritas serta komitmen orang tersebut dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Saya haqul yakin Jokowi adalah sosok yang tidak berada dalam posisi mengintervensi penegakan hukum di Indonesia. Jokowi sangat teruji komitmen dalam penegakan hukum di Negara ini,” tutup Troy yang juga dikenal sebagai Kader PDIP dan juga  Dewan Pembina DPP  Laskar Betawi.[NURHASAN-jpp]