Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hari Guru Nasional: PGRI Kecamatan Wanasalam Deklarasikan Anti Kekerasan dan Perundungan

Kamis, 23 November 2023 | November 23, 2023 WIB Last Updated 2023-11-23T06:48:22Z


SWARABANTEN
-
Dihari guru Nasional, persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) cabang kecamatan Wanasalam menggelar deklarasi Anti kekerasan dan perundungan dilingkungan sekolah. Deklarasi dilaksanakan secara bersama-sama diucapkan para pelajar semua tingkatan, SD, SMP, SMA, SMK serta para praktisi pendidikan diwilayah lingkungan pendidikan di kecamatan Wanasalam, Bertempat dilapangan sepak bola Sukatani (23/11/2023).


Dalam deklarasi tersebut turut hadir dan menyaksikan jalannya deklarasi Kapolsek Wanasalam, posmil Wanasalam, ketua PGRI dan seluruh pengurus, para orangtua siswa, perwakilan dari unsur organisasi kemasyarakata, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur media.


Dalam deklarasi tersebut diakhiri dengan pembubuhan tandatangan  di spanduk sepanjang 6 meter X 2 dari peserta deklarasi.


Kepada wartawan ketua PGRI kecamatan Wanasalam, Syahrosi,yang didampingi sekretaris PGRI, Hida Nurhidayat, mengatakan kegiatan HGN dan PGRI ke -78 ini sebelumnya sudah dilakukan berbagai rangkaian kegiatan lomba-lomba antar ranting sekolah mulai dari bidang olahraga, seni, agama dan budaya.


"Hari ini adalah hari diujung kegiatan yang diisi dengan jalan sehat yang dilanjutkan dengan deklarasi Anti kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah kemudian nanti dihari puncak tanggal 25 November akan dilangsungkan upacara peringatan HGN," katanya.


Menurut Syahrosi, deklarasi ini sangat penting dilakukan sebab pendidikan saat ini memiliki tantangan besar akibat berbagai permasalahan yang masih menjadi duri dalam daging. Berbagai masalah tersebut berupa kekerasan seksual, intoleransi, dan juga perundungan yang berdampak pada terhambatnya perwujudan lingkungan belajar yang baik.Salah satu permasalahan yang selalu menghantui adalah perundungan atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah bullying.


"Di lingkungan pendidikan sendiri, tidak jarang tindakan perundungan ditemukan.  perundungan yang dilakukan antarpeserta didik, antarguru, peserta didik kepada guru, atau bahkan guru kepada peserta didik." Ujarnya.


Selanjutnya kata syarosi, Untuk mengatasi problematika klasikal seperti ini, tentunya diperlukan tindakan dan peranan yang kolaboratif dari seluruh ekosistem sekolah. Baik dari pihak kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik harus bisa saling berkolaborasi untuk mencegah sekaligus mengatasi masalah perundungan di sekolahnya.


"Deklarasi yang hari ini dibacakan ada 10 point' yang intinya menolak semua bentuk kekerasan dan perundungan yang dilakukan peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan terutama dilingkungan sekolah" pungkasnya. (Matin)