Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menyoal Proyek Dana Desa 10 Desa di Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak

Jumat, 23 Agustus 2024 | Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T02:37:47Z


SWARABANTEN -
 Dugaan penyelewengan uang negara melalui proyek yang didanai dari dana desa (DD) mengemuka di wilayah Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provisi Banten. 


Kondisi itu seperti terjadi pada alokasi anggaran kegiatan ketahanan pangan, meliputi pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT) dan pengadaan hewan ternak. 


Pantauan wartawan di lapangan, banyak kejanggalan terkait penggunaan dana desa (DD) untuk membiayai sejumlah kegiatan pada program ketahanan pangan di wilayah tersebut. 


Kondisi itu salah satunya, seperti terjadi pada proyek jalan usaha tani (JUT) pembangunan TPT dan jalan rabat beton sepanjang lebih kurang 100 meter, lebar lebih kurang 2 meter, juga pembangunan gorong-gorong di Kampung Cinangka, Desa Cibarani sebesar Rp 171.571.000. 


Proyek itu, diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis alias asal jadi. Sehingga, hasil pekerjaan jalan rabat beton dan TPT dan gorong - gorong tersebut, saat ini kondisinya sudah mengalami kerusakan, pada bagian badan jalan retak-retak, padahal baru rampung dikerjakan. 


Dikonfirmasi, Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Sadun mengatakan, pelaksanaan kegiatan pembangunan pada program ketahanan pangan itu, dengan sumber dana dari dana desa dilaksanakan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). 


"Kami melaksanakan sesuai dengan RAB, kami melaksanakan ada pendamping sertifikasi oleh Ekbang kecamatan"terang Sadun Kades Cibarani ini singkat, kemarin.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang didanai dana desa (DD), bagi 10 desa di kecamatan Cirinten disorot. Lantaran kegiatan tersebut di beberapa desa diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis. 


Kegiatan itu meliputi kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Badur, dialokasikan ke JUT perkerasan jalan Kampung Cirasi. Desa Parakanlima, dialokasikan ke JUT Pavingblok Kampung Sadepe. 


Desa Cempaka dialokasikan ke JUT Pavingblok Kampung Babakan Kadu- Cijahe, JUT perkerasan dan gorong gorong kampung Cikaronjo. 


Desa Datarcae, dialokasikan ke pemeliharaan bendungan di Kampung Babakan dan pembangunan bendungan Gawanta. 


Desa Cibarani dialokasikan ke JUT TPT Kampung Cinangka, rabat beton Kampung Cinangka, dan gorong gorong.  Desa Crinten dialokasikan ke pembelian bibit ikan mas dan kambing. 


Sementara, Desa Nangerang dialokasikan ke pembelian kambing dan JUT Kampung Cipicung Timur. Desa karoya, dialokasikan ke JUT jembatan Paridan. 


Lalu, Desa Kadudamas dialokasikan ke JUT pengerasan Cialimin dan Ciputat dan Desa Karang Nunggal dialokasikan ke pembelian pupuk dan JUT Kampung Cidolog.


Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Agus Rusmana, Ketua LSM OMBAK Kabupaten Lebak berencana akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada 10 kepala desa di Kecamatan Cirinten tersebut.


Kata Agus, LSM OMBAK akan meminta pihak Dinas PMPD dan Inspektorat Pemkab Lebak melakukan pengawasan secara komprehensif.


"Kita akan layangkan surat kepada pihak Inspektorat dan DPMPD tembusan APH dalam hal ini pihak Kejari Lebak "katanya.**