Nisya Ahmad (Foto: tangkapan layar instagram @nissyaa) |
SWARABANTEN- Biduk rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan Andik Rosadi nampaknya tak bisa dipertahankan lagi.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memberi putusan atau vonis dalam sidang perceraian rumah tangga mereka.
Padahal, selama 15 tahun keduanya nampak harmonis, mengarungi rumah tangga bersama-sama, namun kini usai sudah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyampaikan ihwal putusan vonis cerai pasangan Nisya - Andik.
Menurutnya, Majelis Hakim telah menolak eksepsi Andika Rosadi selaku tergugat, dan mengabulkan gugatan Nisya untuk bercerai dari suaminya tersebut.
"Untuk perkara tersebut (Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim hari ini," kata Taslimah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis lalu (19/9/2024).
"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," jelas Taslimah, dikutip dari PMJNews.
Terkait dengan hak asuh tiga anaknya, Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak-anak jatuh kepada Nisya.
"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," pungkas Taslimah.**