Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Pemasangan Tiang Baru PLN Disejumlah Titik Ruas Jalan di Lebak Disoal, Ditengarai Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 | September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T10:50:17Z


S
WARABANTEN
- Proyek pekerjaan pemasangan tiang baru Perusahaan Listrik Negara (PLN) oleh pihak ketiga di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Lebak disoal.


Sebab, selain asal-asalan, kedalaman tiang listrik milik PLN itu, diduga melanggar aturan. 


Kondisi tersebut, diantaranya dapat di lihat di sepanjang jalan ruas jalan Kaduagung menuju Desa Bojongleles dan Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak.


"Kami melihat kedalaman tiang diduga kurang, serta kegiatan gali timbun tanah atau perapihan terkesan asal-asalan, sehingga banyak dikeluhkan oleh warga setempat," kata Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin 23 September 2024. 


Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak PLN selaku penyelenggara, berani menegur terhadap pihak pelaksana, dalam hal ini rekanan selaku pemenang tender kegiatan pemasangan tiang PLN tersebut. 


Selain terkesan asal-asalan, Mamik Slamet menilai perwakilan dari pihak pelaksana kegiatan di lapangan, kurang transparan soal kegiatan. Pasalnya pada saat dikonfirmasi, baik oleh Awak Media maupun oleh pihak LSM, malah bungkam. 


"Saya sudah mencoba menyampaikan kepada pihak perwakilan pelaksananya, melalui WhatsApp, namun tak direspon, padahal, selain masalah kedalaman yang tidak sesuai perhitungan, kegiatan gali timbun tanah, serta bahan material timbunannya pun, kami menduga tidak sesuai spesifikasi secara keteknisan, bukan hal yang mustahil tiang listrik PLN itu bisa roboh, apalagi bahan material seperti panel dan kabelnya sudah terpasang, ini harus disikapi serius, " pungkasnya. 


Hingga berita ini ditayangkan, SWARABANTEN masih berupaya meminta penjelasan dari pihak penanggungjawab kegiatan.**