Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat diwawancarai awak media di Kota Serang. |
SWARABANTEN - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan bahwa, bantuan keuangan (Bankeu) bukan instrumen yang satu-satunya.
Ia menjelaskan, pada dasarnya uang Pemprov Banten diserahkan ke kabupaten dan kota dalam bentuk berbagai kegiatan.
Dikatakan Al Muktabar, yang benar-benar digunakan Pemprov Banten itu hanya gaji pegawai dan maintenance perkantoran alat sarana prasarana.
"Yang lainnya terdistribusi semua ke kabupaten kota dalam bentuk program," kata Al Muktabar, Sabtu 28 September 2024.
Program itu, lanjut Al Muktabar, diantaranya program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan berbagai lainnya.
"Bahwa ada hal lainnya yang diperlukan secara khusus bisa saja digagas dari Bankeu," jelasnya.
Kedepan, option 60 persen anggaran pendapatan belanja daerah Pemprov Banten dalam hasil pajak itu akan dibayarkan dimuka.
"Dibayarkan langsung ke rekening kabupaten kota sehingga bukan lagi Bankeu karena semua sudah include didalamnya," tandasnya. **