Notification

×

Iklan

Perhutani BKPH Malingping Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan

Jumat, 23 Oktober 2026 | 10/23/2026 11:15:00 AM WIB Last Updated 2026-10-24T04:16:07Z


SWARABANTEN -
Pihak Perum Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping mengimbau masyarakat untuk turut menjaga dan memelihara kelestarian kawasan hutan, terutama di tengah musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan sejak Agustus 2026.


Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di dekat kawasan hutan dan lahan perkebunan. Selain itu, warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Asisten Perhutani (Asper) BKPH Malingping, Gentar Satria Panji, mengatakan bahwa musim kemarau yang berlangsung cukup panjang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di kawasan hutan dan perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan serta langkah antisipasi sejak dini.


"Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kawasan hutan dan perkebunan yang berada di wilayah BKPH Malingping. Masyarakat diminta tidak membakar sampah di dekat kawasan hutan dan lahan perkebunan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan hal-hal lain yang dapat memicu munculnya api,” kata Gentar kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).


Menurut Gentar, saat ini wilayah kerja BKPH Malingping memiliki luas lahan sekitar 15.000 hektare, yang terdiri atas 2.000 hektare kawasan hutan lindung, termasuk Pulau Tinjil, serta 13.000 hektare hutan produksi.


Kawasan hutan produksi tersebut ditumbuhi berbagai jenis tanaman kayu, di antaranya sengon, mahoni, kayu putih, dan jati.


"Dari 13.000 hektare hutan produksi tersebut, sekitar 3.000 hektare merupakan lahan produktif yang ditanami dan berada di bawah pengawasan BKPH Malingping. Pada musim kemarau ini, kami terus melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.


Gentar menjelaskan, wilayah kerja Perhutani BKPH Malingping tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak bagian selatan, yakni Kecamatan Malingping, Cijaku, Cihara, Banjarsari, Cigemblong, dan Wanasalam.


Menurutnya, upaya menjaga kelestarian hutan membutuhkan peran serta masyarakat. Kesadaran warga dalam mencegah potensi sumber api menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari kebakaran yang dapat merusak ekosistem hutan.


“Kita harus mencegah bahaya kebakaran yang diakibatkan kelalaian manusia. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik kawasan hutan,” pungkasnya.**