SWARABANTEN - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK - LSM) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sikapi proyek pembangunan jalan paving block dan drainase, di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Proyek senilai Rp 505 juta lebih itu, bersumber dari dana desa (DD) Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, tahun anggaran (TA) 2024, dinilai Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, kurang maksimal.
"Dari hasil investigasi Tim BK LSM, kami menilai proyek pembangunan jalan paving block dan pembangunan drainase di Kampung Cigembor Desa Cimarga itu, kurang maksimal," kata Mamik, Minggu 27 Oktober 2024.
"Sehingga perlu kiranya kami meminta penjelasannya dari Pemdes Cimarga, khususnya Tim Pelaksana Kegiatan Desa," imbuhnya.
Berdasarkan papan informasi kegiatan menurut Mamik Slamet, Pembangunan jalan paving block tersebut didanai dana desa (DD) Rp.196 juta lebih, dan pembangunan drainase atau saluran air senilai Rp.308 juta lebih, diduga dikerjakan tidak sesuai pagu anggaran, alias asal jadi.
"Kegiatan pembangunan tersebut sepertinya sudah dilakukan MDST, dan belum lama, namun jika kroscek ke lapangan, kwalitas bangunannya kurang bagus" tandasnya.
Baik pembangunan drainase dan jalan paving block, menurut Mamik Slamet, jika dilihat dari pagu anggaran, nilainya cukup besar.
Ironisnya, sudah nampak terjadi kerusakan, padahal pekerjaan baru beberapa bulan dilaksanakan, sehingga hal ini menandakan adanya dugaan ketidaksesuaian, antara jumlah anggaran dengan fisik kegiatan.
"Saya coba membangun komunikasi dengan Kepala Desa melalui sambungan telpon WhatsApp, namun tak direspons, padahal sudah saya sampaikan visual gambarnya, supaya jadi bahan evaluasi, maka untuk itu, Insya Allah secepatnya kami bersurat secara formal agar ditindaklanjuti serius oleh OPD terkait lainnya, agar jadi bahan evaluasi bersama," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Aan Triana, Kepala Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.**