SWARABANTEN - Mantan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Aan mengaku hanya mengelola Anggaran dana penyertaan modal BUMDes, sebesar Rp.45 juta, dan mengundurkan diri sejak November 2017.
"Pada tahun 2017 memang saya dirutnya, dan anggaran BUMDes yang saya kelola hanya senilai Rp.45 juta, kalau yang lain-lain saya tidak tahu" kata Aan, Mantan Direktur BUMDes Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Rabu, 3 Oktober 2024.
Menurut Aan, surat pengunduran dirinya selaku Direktur BUMDes tersebut, telah dibuat dan diketahui oleh Kepala Desa.
"Artinya pada tahun tersebut setelah saya mengundurkan diri dan diketahui oleh Kepala Desa, dan dari situlah saya sudah dilegalkan dalam pengurusan BUMDes" lanjutnya.
Disinggung soal SK pengangkatan dan aset milik BUMDes Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Aan mengaku semua aset BUMDes tersebut, telah diserahkan kepada Pemerintahan Desa setempat.
"Kalau terkait SK beserta dokumentasi dan lain-lain beserta aset BUMDes, termasuk rekening BUMDes, itu sudah saya serahkan kepada Pemerintah Desa pada tahun 2017, silahkan klarifikasi kepada Sekdes yang mengganti sementara Direktur BUMDes pada saat itu" beber Aan.
Terpisah, Sarpin Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal BUMDes tersebut.
"Kalau BUMDes mah saya ngak tahu apa - apa bang, tahu - tahu kemarin diperiksa. itu ada tiga anggara yang dialokasikan untuk penguatan modal usaha BUMDes. Dari ketiga anggaran itu, dari APBDes, dan bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Banten. Total sekitar Rp111 jutaan . Lebih jelasnya tanya saja Kurdi, ketua BPD. Saya ngak tahu masalah yang 2017 sampai 2021,"tukas Kades Margaluyu ini.
Sementara itu, SWARA BANTEN masih berupaya menghubungi Tarman Irawan Sekretaris Desa (Sekdes) Margaluyu, yang juga merangkap sebagai Direktur BUMDes Margaluyu.**