SWARABANTEN - Tarman Irawan, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang juga merangkap sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) desa setempat mengatakan, BUMDes tersebut bergerak di bidang usaha simpan pinjam, jasa sewa tenda dan panggung, kini sudah dibekukan.
Alasan dibekukannya BUMDes itu kata Tarman Irawan, lantaran sejumlah peralatan seperti alat tenda dan panggung, sudah pada rusak, sehingga kalah bersaing dengan pengusaha lain.
"Sudah dibekukan pak, soalnya alat - alat sudah pada rusak, kalah saing sama yang lain". terang Tarman Irawan, Sekdes yang juga sekaligus merangkap Direktur BUMDes, setelah Aan, mantan Direktur sebelumnya mengundurkan diri pada tahun 2017.
Menurut Tarman, BUMDes Karya Bersama, berdiri sekitar tahun 2017, dan mendapatkan dana penyertaan modal, untuk penguatan usaha sebesar Rp.45 juta dari APBDes Margaluyu.
"Awal usaha simpan pinjam, lanjut usaha penyewaan auning tenda dan panggung" terbang Tarman kepada SWARABANTEN.
Tarman tak membantah, saat disinggung dirinya menggantikan posisi Aan, karena telah mengundurkan diri sebagai Direktur BUMDes sebelumnya.
"Iya waktu itu saya di Plt kan, dikarenakan waktu itu ada bantuan Banprov Rp30 juta yang harus diserap dan dipergunakan, kalau tidak salah penambahan Auning (tenda) dan Soundsystem," katanya, Jumat (04/Oktober 2024).
"Dana awal dari dana desa Rp45 Juta tahun 2016-2017, Banprov tahun 2017-2018 sebesar 30 Juta. Banprov 2018-2019 40 juta, Jumlah 115 Juta"terang Plt Dirut BUMDes dan juga Sekdes Margaluyu ini menambahkan.
"Waktu saya di plt kan Banprov yang 30 Juta itu dikelola kalau ngak salah oleh kaur umum"tandas Tarman Irawan.
Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Aan mengaku hanya mengelola Anggaran dana penyertaan modal BUMDes, sebesar Rp.45 juta, dan mengundurkan diri sejak November 2017.
"Pada tahun 2017 memang saya dirutnya, dan anggaran BUMDes yang saya kelola hanya senilai Rp.45 juta, kalau yang lain-lain saya tidak tahu" kata Aan, Mantan Direktur BUMDes Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Rabu, kemarin.
Kata Aan, surat pengunduran dirinya selaku Direktur BUMDes tersebut, telah dibuat dan diketahui oleh Kepala Desa.
Terpisah, Kordinator Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Slamet mengatakan, terkait BUMDes Karya Bersama, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, semuanya menggunakan anggaran pemerintah, jadi harus dipertanggungjawabkan.
"Jangan terkesan saling lempar lah, terutama Kepala Desa dan BPD nya, tinggal undang rapat, baik pengurus yang lama, maupun yang baru dikumpulkan, biar disaksikan unsur muspika Kecamatan juga, jadi biar jelas kemana juntrungan alur penggunaan uangnya, sebab jika tidak begitu, nanti malah repot, sebab anggaran yang sudah terserap kan lumayan, ya itu juga kan uang negara, bukan uang pribadi" terang Mamik Slamet.
Mamik Slamet menyebut, dari 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak, hanya terdapat beberapa BUMDes yang berjalan, sementara yang lainnya malah tidak jelas.
"Di Kabupaten Lebak ini kan ada sekitar 340 Desa yang terbagi dalam 28 Kecamatan, jika kita telusuri secara terperinci masing-masing Desa, untuk BUMDes, hanya ada beberapa yang berjalan, sementara sisanya ada yang bangkrut dengan berbagai alasan, konflik internal ditingkat pengurus, dan sebagainya, yang jelas semua itu tak luput dari fungsi pengawasan yang sepertinya kurang berjalan" pungkasnya.**