SWARABANTEN - H. Suhanda Direktur CV. Langgeng Gemilah, kontraktor pelaksana pembangunan proyek MTsN 4 Kabupeten Lebak membantah, jika pihaknya disebut memiliki utang piutang kepada toko material, pada pembangunan proyek gedung MTsN 4 yang berlokasi di Kecamatan Cimarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirut CV Langgeng Gemilah saat dihubungi SWARABANTEN, menyusul adanya informasi, disegelnya gedung sekolah MTsN 4 Lebak oleh pihak pemilik material dan pekerja bangunan.
Penyegelan lantaran pihak kontraktor pelaksana pembangunan proyek gedung sekolah MTsN itu, diduga masih memiliki utang pengadaan material kepada pihak pemilik toko mencapai ratusan juta rupiah.
"Mohon maaf bapak, kenapa harus disegel karena saya tidak berutang, saya tidak berutang ke Pak H Roni (pemilik toko material)"ujar Direktur CV Langgeng Gemilah, Minggu (17/11/2024).
H. Suhanda pun mempersilakan awak media menanyakan kepada pihak pemilik toko material, apakah dirinya selaku Dirut CV Langgeng Gemilah pernah berutang atau menyuruh berutang.
"Silahkan tanya ke yang memberi utangan, apakah saya, Suhanda Direktur CV Langgeng Gemilang pernah berutang, atau menyuruh berutang material,"katanya.
Disinggung soal adanya informasi proyek pembangunan ruang kelas baru MTsN 4 Lebak itu disubkon, H. Suhanda pun membantahnya.
"Tidak di subkan, mungkin mandor saya yang berutang, tetapi saya tidak pernah menyuruh dan bilangnya menggunakan uang pak mandor, itupun sudah saya ganti dari sejak dia menyampaikan," kilah Dirut CV Langgeng Gemilah ini.**