Diduga Mobil Siaga Desa di salah satu Desa di Kabupaten Lebak, Gunakan Nopol Tak Sesuai Peruntukan.
SWARABANTEN - Setelah sebelumnya Media Swara Banten memberitakan soal dugaan penggunaan plat nomor diduga palsu yang terpasang pada mobil Siaga Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kini Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak pun, diduga memanipulasi plat nomor mobil Siaga Desa menggunakan plat nomor pribadi. Hal ini diungkap sumber kepada Media Swara Banten, Sabtu (07/12/2024).
"Di Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari juga sama, itu plat nomor mobil Siaga Desa, sengaja pake plat nomor biasa, padahal seharusnya kan pake plat merah," ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Masih kata sumber, selain menggunakan plat nomor biasa, mobil Siaga Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak ini, hanya dikuasai Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk kepentingan pribadi.
"Mobil Siaga Desa Labanjaya itu hanya dipake Kepala Desa dan Carik (Sekdes), sementara kalo warga butuh, malah dipersulit bahkan ga pernah dikasih, kalo ga percaya, tanya aja ke warga, saya siap jadi saksi," tambah sumber.
Dikonfirmasi, Sakum, Kepala Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsAppnya, tak menampik terkait penggunaan mobil Siaga Desa menggunakan nopol plat pribadi.
"Ya kang, emang ada masalah,"katanya singkat, Minggu 8 Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, menilai Pemerintah Kabupaten Lebak lemah dalam melakukan pengawasan terhadap Desa-Desa di Kabupaten Lebak.
Pasalnya, keberadaan mobil Siaga Desa, seharusnya dipergunakan bagi Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan sarana transportasi untuk kesehatan Warga Desa.
"Kami sangat menyayangkan, jika terbukti di Kabupaten Lebak ini, ada Desa yang menyalahgunakan Mobil Siaga Desa untuk kepentingan pribadi, apalagi menggunakan Plat Nopol Palsu, ada motif apa sehingga Desa memanipulasinya, ini wajib ditindaklanjuti, karena anggaran pembelanjaannya bukan menggunakan uang pribadi, jelas semuanya untuk kepentingan Masyarakat" terang Mamik Slamet.
Dalam waktu dekat, menurut Mamik Slamet, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada pihak-pihak terkait, agar keberadaan mobil Siaga Desa ini, keberadaannya tidak disalahgunakan oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Insya Allah, secepatnya kita akan segera bersurat secara formal, sebab perilaku oknum Kades yang memanipulasi Mobil Siaga Desa itu, tidak dibenarkan secara aturan, biar dilakukan pembinaan terhadap Oknum Desa yang membandel, mereka pikir dengan jabatan yang mereka emban, mereka bisa seenaknya bertindak, padahal perlu diketahui setiap kebijakan yang diambil, tentu harus berpihak kepada kepentingan Masyarakat, bukan malah bertindak semaunya" pungkasnya.**