Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal "Plesiran" Ratusan Kades Ke Puncak Bogor, Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak Bakal Gelar RDP

Jumat, 13 Desember 2024 | Desember 13, 2024 WIB Last Updated 2024-12-13T02:54:15Z

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang SP (Dok. SwaraBanten)

SWARABANTEN -
Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas PMD dan APDESI Lebak. 


RDP bakal digelar menyikapi kegiatan "Plesiran" ratusan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Linmas Desa melakukan  ke Puncak Bogor yang dibungkus dalam acara sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa, didanai APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024. 


Bangbang SP, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak mengatakan, kegiatan ratusan kepala desa dan sekretaris desa, prangkat desa dan linmas itu dibiayai dari anggaran desa. 


"Yang disayangkan kenapa kadis DPMD seolah - olah ngak tahu, kami (Komisi 1) akan cek ke pihak terkait, dinas dan Apdesi."ujar Ketua Komisi 1 DPRD Lebak ini, Jumat, 13 Desember 2024. 


Menurut Bangbang SP, Komisi 1 tidak mengetahui waktu perumusan anggaran kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa di Puncak Bogor tersebut. 


Karena lanjut Bangbang SP, komisi 1 tidak membahas anggaran desa, dan hanya DPMD. 


"Kita akan sikapi di internal, kalau memang di perlukan RDP kita akan RDP," tukas Politisi Partai Gerindra ini. 


Sementara itu, Mamik Slamet Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak mengatakan, terkait kegiatan bimtek, pelatihan, dan peningkatan kapasitas terhadap perangkat Desa, dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa, tentunya harus menjadi bahan evaluasi semua pihak, khusunya bagi Desa-Desa yang melaksanakan kegiatan tersebut. 


"Apakah dampaknya cukup signifikan atau tidak, epektif atau tidak, sebab kegiatan semacam itu, kerap dilakukan, namun belum menunjukan hasil yang optimal bagi perangkat Desa, dalam memanajerial sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh desa sesuai dengan kewenangannya di Desa masing-masing," kata Mamik Slamet. 


"Apalagi kegiatan semacam itu, kerap dilakukan di luar Wilayah Kabupaten Lebak, tentunya memakan biaya yang cukup lumayan. Pandangan kami, alangkah baiknya jika tujuan dilaksanakan  kegiatan tersebut, tujuannya untuk meningkatkan kapasitas  terhadap perangkat Desa, alangkah baiknya jika kegiatan semacam itu, dilaksanakan oleh OPD terkait di masing-masing wilayah kerjanya, sehingga hal itu, tidak terlalu memakan biaya," imbuhnya.


Menurut ketua umum BK- LSM ini, perkembangan Desa-Desa khususnya di Kabupaten Lebak, selama kurun waktu 2016 hingga 2024, sejak anggaran dana desa (DD) digelontorkan, hal ini tentunya harus menjadi bahan catatan dan evaluasi, khususnya bagi pemerintahan Desa selaku penerima dan pengelola anggaran. Apakah lanjut Mamik, anggaran yang dikelola desa sudah maksimal atau belum. 


"Dengan anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya itu, Pemerintah Desa, harus memiliki kesadaran untuk memanfaatkan anggaran yang dikelolanya tersebut, dikaksanakan secara maksimal, sehingga target capaian skala prioritas pembangunan di masing-masing Desa,  bisa dirasakan manfaatnya, khususnya oleh Warga Masyarakat Desa, selaku penerima manfaat dari program dan kegiatan yang dilaksanakan," katanya. 


Dijelaskan, berdasarkan hasil pantauan BK - LSM di lapangan, hingga akhir 2024 ini, masih banyak Desa-Desa yang belum mampu memaksimalkan anggaran yang mereka kelola. 


Salah satu indikatornya kata Mamik, adalah masih ditemukan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Desa belum memadai, sehingga hal ini, menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya laju pembangunan di Desa. 


Padahal, jika Pemerintahan Desa berkeinginan untuk memajukan wilayahnya masing-masing, dengan memaksimalkan  pengelolaan anggaran yang baik, menjalankan peran dan fungsi lembaga yang ada di Desa, seperti BPD, LPM, Linmas, PKK, dan lembaga Desa lainnya,  serta memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Desa, tentunya sangat mustahil Desa tidak akan berkembang menjadi Desa mandiri. 


"Sebab dengan adanya dukungan anggaran, baik DD, Bankeu, ADD, Dana Penyertaan Modal Desa, seharusnya di tahun 2024 ini, semua Desa sudah menunjukan kemajuannya masing-masing."tukas ketua umum BK- LSM Kabupaten Lebak ini. 


Ramai disorot media, PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) Bogor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, raup cuan miliaran rupiah diduga hasil kongkalikong dengan modus mengadakan acara sosialisasi untuk para Pemerintah Desa (Pemdes).


Sebab, setiap Pemdes yang ada di Kabupaten Lebak, diwajibkan mengikutkan tiga perwakilannya, yang terdiri dari Kades, Sekdes dan Linmas.


Selain itu, pihak EO yaitu PT CGT mewajibkan setiap peserta kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa" itu, untuk membayar Rp 2,5 juta, yang harus di transfer ke rekening BJB 0146793241100 a/n Dwiant Ramady Priantono.**