Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lagi Asik Pesta Sabu Digerebek, Empat Pemuda ini Diamankan Polisi

Minggu, 05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-01-05T08:03:35Z


SWARABANTEN
-
Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pesta narkoba oleh para pemuda.


Sedikitnya 4 pemuda berhasil diamankan, berinisial AND (30), EK (26), ALF (21), dan remaja 18 tahun berinisial AKB.


Polisi berhasil menggerebek rumah tersebut, berawal dari informasi, bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.


Persitiwa penggerebakan rumah tempat pesta narkoba tersebut, terjadi di wilayah Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah Polda Lampung.


Melansir lama TribrataNews, dalam penggerebekan tersebut ada 4 orang pemuda yang diamankan karena melakukan penyalahgunaan narkoba


Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, para pelaku penyalahguna narkoba itu ditangkap pada Jumat (3/1/25) pukul 00.10 WIB, di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.


"Mereka kini ditahan di Polsek Padang Ratu setelah tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar rumah milik AND," kata Kapolsek, dalam keterangnnya, Minggu (5/1/25)


Disampaikan Edi Suhendra, penangkapan keempat pemuda itu bermula ketika Polsek Padang Ratu mendapatkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.


Ia pun langsung menerjunkan Tekab 308 Polsek Padang Ratu untuk melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggerebekan.


"Saat digerebek petugas, keempat orang tersangka langsung diamankan berikut barang bukti peralatan konsumsi sabu di tempat mereka berada," katanya.


Saat ini, Polsek Padang Ratu pun sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencokok pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


"Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) undang – undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.**