Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PABPDSI Desak DPRD Lebak Segera Gelar Pansus Sosialisasi Berbayar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T03:12:59Z

Sekretaris PABPDSI Lebak, Ace Sumiarsa Ali

SWARABANTEN -
Pengurus Daerah Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Lebak mendesak DPRD setempat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).


Desakan pembentukan Pansus tersebut, berkaitan dengan Sosialisasi Berbayar kegiatan Peningkatan Kapasitas aparatur desa yang dilaksanakan PT Cikal Gemilang Teknologi dan CV. Lingkar Studi Desa


Seperti diketahui, kegiatan tersebut berlangsung pada penghujung 2024 di Hotel New Ayuda Puncak Bogor bagi 340 kades, sekdes prades dan linmas, berlangsung di pekan pertama Desember 2024. 


Kegiatan itu, didanai dari APBDes secara tidak sah, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan publik di Kabupaten Lebak.


Pasca digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Lebak belum lama ini, PABPDSI meminta DPRD setempat segera membentuk pansus.


"Kami minta Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk melakukan beberapa langkah strategis, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sosialisasi berbayar," ujar Sekretaris PABPDSI Lebak, Ace Sumiarsa Ali, Kamis 30 Januari 2025 di Rangkasbitung. 


Selain hal itu Ace Sumiarsa Ali menegaskan, PABPDSI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terkait kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa yang dilaksanakan PT Cikal Gemilang Teknologi dan Lingkar Studi Desa LSD. 


"Kepada PT Cikal Gemilang Teknologi dan Lingkar Studi Desa untuk mengembalikan dana peningkatan kapasitas aparatur desa ke kas masing-masing desa," tandasnya.


Ace Sumiarsa Ali berharap, Pemkab Lebak segara membenahi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan urusan desa demi menyelamatkan keuangan desa dari kerusakan lebih jauh. 


Diberitakan sebelumnya, ratusan Kades, Sekdes, Prades dan Linmas mengikuti  sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa yang didanai APBDes Perubahan 2024 di Puncak Bogor baru-baru ini, berbuntut panjang.  


Informasi diperoleh SwaraBanten, atas kegiatan tersebut, kini sejumlah Kades di Lebak dipanggil pihak penyidik Ditreskrimum dan Penyidik Tipikor Polda Banten. 


"Iya, infonya RS dan YD ketua Plt APDESI dan Sekum sudah diperiksa penyidik Tipikor Polda Banten," kata salah seorang Kades di Kabupaten Lebak yang minta identitasnya tidak disebutkan.**