
Gubernur Banten Andra Soni Saat Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Istimewa)
SWARABANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni telah menunjukkan komitmennya untuk mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 ini.
Pernyataan itu Andra ungkapkan usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten, Senin, 15 Desember 2025.
Andra mengatakan, terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK kali ini. Dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.
“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” ujar dia.
Diketahui, penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan secara daring di instansi masing-masing.
Selain penyerahan SK PPPK, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Adapun rinciannya, sebanyak 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Andra berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.
“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah," imbuhnya.
"Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.
Terpisah, salah satu tenaga honorer Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya berharap, agar Gubernur Banten selaku pimpinan tertinggi di tanah jawara segera mengeluarkan regulasi atau skema baru untuk memastikan status keberlanjutan para pegawai honorer yang hari ini belum dilantik.
"Kami berharap kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencarikan solusi yang tepat agar kami bisa tetap lanjut bekerja dan menjadi bagian pelayan masyarakat," singkatnya. (Ocid)