SWARABANTEN - Produk air kelapa dalam kemasan bermerek Water Coconut disoal BK LSM Kabupaten Lebak.
Ketua BK LSM Lebak, Mamik Slamet, mengatakan bahwa produk tersebut diduga kuat belum mengantongi ijin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Diketahui, air kelapa dalam kemasan tersebut, diproduksi Industri Kecil Menengah (IKM) Karya Abadi di Wilayah Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
"Lantaran diduga tak kantongi ijin edar dari BPOM, air kelapa kemasan produksi IKM Karya diduga diduga tidak steril," kata Mamik Slamet, Sabtu (22/2/2025) malam.
"Dinas instansi terkait yakni, Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan, Disperindag dan BPOM secepatnya mengatasi persoalan tersebut., dan BK LSM akan bersurat," imbuhnya.
Mamik meminta dinas terkait, segera melakukan tindakan, karena produk tersebut sudah beredar di beberapa wilayah.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dan investigasi air kelapa kemasan milik IKM Karya Abadi dalam seminggu dikirim tiga kali sehari ke beberapa wilayah di Banten," ujar Mamik.
Dikonfirmasi, Ida pemilik usaha air kelapa kemasan untuk kesehatan merek Water Coconut Original mengatakan, usaha yang dibangunnya adalah peninggalan almarhum suaminya.
Disinggung soal produk air kelapa kemasan miliknya yang beredar luas dipasaran, ada izin edar dari BPOM dan apakah produk yang dipasarkan murni dari air kelapa tanpa campuran jenis buah kelapa lain. Ia mengakui, produk air kelapa campuran.
"Iya air kelapa nya campur, harga per botol 20 ribu, Saya meneruskan usaha almarhum suami," terang Ida.**