![]() |
Siti Nurhasanah saat laporan ke Polres Kabupaten Serang |
SWARABANTEN - Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Perumahan Puri Pratama Cisait, Blok C6C, No.22, RT004, RW005, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Menurut pengakuan korban, Siti Nurhasanah, bahwasannya telah kehilangan emas 22.5 gram dan juga kartu ATM BRI.
"Hilang emas berjenis antam 22.5 gram, sama kartu ATM BRI," ungkap Siti Nurhasanah kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Adapun kejadiannya, Siti Nurhasanah menceritakan bahwa, kejadian tersebut diketahui adanya kehilangan pada tanggal 9 Februari 2025 dan yang hilang pertama adalah emas.
Kemudian, selang sehari ia kehilangan Kartu ATM BRI nya dengan jumlah saldo Rp 38 Juta, dan hilang senilai Rp 21 juta.
"Saldo saya di ATM BRI ada Rp 38 juta, dan hilang uang Rp 21 juta. Sisa saldo tersisa Rp 16 juta," jelasnya.
Siti Nurhasanah inipun, ia menegaskan, kehilangan emas antam dan juga ATM BRI sudah dilaporkan ke pihak Polres Kabupaten Serang (Polres Serang).
"Hari ini Selasa tanggal 04 Maret 2025 saya di hubungan orang Polres katanya suruh ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Dan saat ini kasus dugaan pencurian emas dan kartu ATM BRI inipun tengah ditangani oleh pihak Polres Serang. **