Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Mengundurkan Diri, Seorang Siswi di SMAN 1 Cijaku Lanjut Dinikahi Gurunya, BK-LSM Minta Disdikbud Banten Evaluasi KCD dan Kepsek

Rabu, 30 April 2025 | April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T09:44:31Z

SWARABANTEN - Buntut pengunduruan diri siswi SMAN 1 Cijaku, Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, melayangkan Surat Permohonan Audiensi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten


Menurut Ketua Umum BK-LSM Lebak, Mamik Slamet, pengunduran diri siswi berinisial berinisial (S) itu, diduga gegara dinikahi gurunya berinisial (A) berstatus sebagai tenaga PPPK.


"Surat Audiensi sudah kami buat, dan Insya Allah kami sampaikan ke Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Banten, KCD Dikbud Lebak dan Kepala SMAN1 Cijaku, serta Guru di Sekolah tersebut, berinisial (A)," kata Mamik, Rabu, 30 April 2025.


Intinya, lanjut Mamik, agenda pembahasan nanti ini menindaklanjuti info yang berkembang di media massa, soal dugaan pengunduran diri seorang siswi di SMAN 1 Cijaku.


"Ternyata dinikahi oleh Guru PPPK di sekolah tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan dari semua pihak," terang Mamik Slamet, melalui press release yang disampaikan, melalui pesan whatsapp


Mamik Slamet juga menjelaskan, hasil audiensi yang akan digelar oleh BK-LSM Lebak di Dindikbud Banten tersebut, guna meninta penjelasan dan sikap tegas dari Kepala Disdikbid Banten, terkait permasalahan yang sempat mencuat di beberapa media massa online. 


"Hasil audiensi nanti, Insya Allah, kami akan terus mendorong agar segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ujar Mamik.


"Sebab jika dibiarkan, ini akan menjadi reputasi buruk terhadap dunia pendidikan, khususnya di Wilayah Propinsi Banten, karena inti masalahnya, siswi putus sekolah kemudian lanjut dinikahi oleh Gurunya, nah kenapa hal itu bisa terjadi, apa alasannya, kan begitu," imbuhnya.


Pihaknya, kata Mamik Slamet, sudah berupaya menghubungi Kepala SMAN 1 Cijaku dan guru atas nama inisal (A), yang disebut-sebut menikahi siswinya, namun, upaya tersebut tak direspons, sehingga dilanjutkan melalui Surat Audiensi ke Disdikbud Provinsi Banten. 


"Untuk konfirmasi, saya sudah berupaya menghubungi Kepala SMAN 1 Cijaku, namun tak direspons, begitu pun yang bersangkutan, yakni sdr. A juga tak ada penjelasannya, jadi saya rasa, agar permasalahan ini menjadi jelas, kami pun bersurat secara formal, intinya semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, jika ada pelanggaran ya harus diberikan sanksi tegas lah, masa dibiarkan," sambungnya.


Senada dikatakan Mamik Slamet, Saepul, tim Kajian BK-LSM Lebak mengungkapkan, permasalahan tersebut mencoreng citra dan nama baik dunia pendidikan di Provinsi Banten. 


"Masalah itu, jelas tak bisa dibiarkan, Insya Allah kita dorong terus, agar segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh Instansi terkait, agar Kepala SMAN 1 Cijaku dan Guru tersebut diberikan sanksi tegas, bila perlu sanksi pemecatan tidak hormat,  karena masalah itu mencoreng nama baik dan citra Lembaga Pendidikan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten," ungkapnya. 


Menurut Saepul, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk seruan moral terhadap etika tenaga kependidikan yang diduga melanggar norma dan peraturan yang berlaku.

 

"Setelah audiensi nanti, Insya Allah aksi seruan moral akan segera kami gelar, sebab jika terus dibiarkan, bagaimana nasib para peserta didik nanti, jangan sampai hal serupa terus terulang, yang berimbas pada hak dan kesempatan bagi peserta didik untuk menempuh pendidikan secara baik dan nyaman, " ujar Saepul.


"Jangan biarkan pelanggaran terjadi, sebab ini menjadi tanggungjawab kita bersama, apalagi yang bersangkutan merupakan Guru atau tenaga pendidik, tentunya harus lebih faham aturan," tandasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya guna konfirmasi lebih lanjut.**