Notification

×

Iklan

Sebulan Sudah Aspirasi Tak Digubris: Warga Andamui Kecamatan Curug Kembali Gruduk Puspemkot Serang

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T02:50:50Z


SWARABANTEN
- Terkait dampak pembangunan Perumahan Sukawana Asri, ratusan warga Kampung Andamui Masjid, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug kembali menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.


Ratusan warga Kampung Andamui Masjid tersebut menggelar aksi damai di Puspemkot Serang.


Dalam aksi jilid II tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota Serang segera menyelesaikan persoalan dampak pembangunan Perumahan Sukawana Asri.


Aksi yang digelar Forum Masyarakat Kampung Andamui Peduli Lingkungan (FMKAPL), pada Kamis (9/7/2026) itu, merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang berlangsung sekitar satu bulan lalu.


Warga menilai belum ada penyelesaian konkret terhadap tuntutan yang telah mereka sampaikan.


Massa aksi membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. 


Mereka menuntut penghentian pembangunan Perumahan Sukawana Asri, penghentian sementara mobilisasi kendaraan proyek, audit transparan terhadap seluruh perizinan, pelebaran jalan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak, serta meminta Wali Kota Serang mengambil langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.


Jenderal Lapangan aksi, Dadi, mengatakan masyarakat kecewa karena pemerintah dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.


"Kami datang kembali bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi meminta pemerintah menghadirkan penyelesaian yang nyata. Pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak masyarakat yang terdampak," katanya saat berorasi.


Menurut Dadi, masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, ia menegaskan seluruh proses harus dilakukan secara transparan serta melibatkan warga yang terdampak langsung, termasuk dalam proses perizinan lingkungan.


Koordinator Lapangan FMKAPL, Robi, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret.


"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara aktivitas proyek. Namun, kami akan terus mengawal komitmen tersebut hingga menghasilkan penyelesaian yang adil bagi masyarakat," ujarnya.


Perwakilan warga lainnya, mulai dari ketua RT, unsur pemuda hingga kelompok ibu-ibu, menyampaikan aspirasi serupa. Mereka meminta pemerintah memastikan pembangunan tidak mengabaikan keselamatan, kesehatan, dan hak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.


Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan warga diterima dalam audiensi oleh Asisten Daerah Kota Serang selaku perwakilan Wali Kota Serang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang.


Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Serang menyerahkan surat penghentian sementara mobilisasi kendaraan proyek dan aktivitas pembangunan Perumahan Sukawana Asri hingga Senin mendatang. Selama masa penghentian, pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengembang guna mencari solusi atas persoalan yang dipersoalkan masyarakat.


Keputusan tersebut disambut positif oleh warga sebagai langkah awal penyelesaian. Meski demikian, FMKAPL menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan komitmen pemerintah hingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak.*