Notification

×

Iklan

Dishub Provinsi Banten Sebut Marka Jalan dan PJU Ruas Jalan Baru Simpang–Beyeh Masuk Rencana

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10/13/2026 03:16:00 PM WIB Last Updated 2026-10-13T08:16:28Z


SWARABANTEN -
Terkait minimnya marka jalan dan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Baru Simpang–Beyeh, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sepanjang kurang lebih 3 kilometer, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyatakan bahwa penanganan fasilitas tersebut sudah masuk dalam rencana.


Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, saat dikonfirmasi wartawan SwaraBanten.com melalui pesan WhatsApp.


"Ya, itu sudah masuk dalam rencana," kata Endad Haryanto melalui pesan WhatsApp.


Namun, ketika wartawan SwaraBanten.com mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai kepastian waktu pelaksanaan, apakah akan direalisasikan pada tahun 2026 atau baru pada tahun mendatang, Endad Haryanto tidak memberikan tanggapan lanjutan.


Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon WhatsApp juga telah dilakukan, tetapi belum mendapat respons.


Minimnya marka jalan dan penerangan jalan umum di ruas tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari. Selain itu, kondisi jalan yang minim penerangan juga dikhawatirkan dapat meningkatkan kerawanan keamanan bagi para pengguna jalan.


Masyarakat berharap rencana pemasangan marka jalan dan fasilitas PJU tersebut dapat segera direalisasikan demi meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta keamanan pengguna jalan yang melintasi ruas Jalan Baru Simpang–Beyeh.**