Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Demi Kondusifitas Wilayah, Ini Langkah Kapolres Serang Pasca Pemungutan Suara Pemilu

Jumat, 26 April 2019 | April 26, 2019 WIB Last Updated 2019-04-26T10:38:49Z
SwaraBanten.com - Polres Serang beserta PJU jajarannya melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada para ulama, tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan petugas DKM di wilayah hukum Polres Serang, Jum'at (26/04/2019).

Kegiatan tersebut dalam upaya memberikan himbauan kamtibmas terkait dengan situasi wilayah pasca pemungutan suara Pemilu 2019, agar situasi kamtibmas senantiasa kondusif, aman dan  terkendali.

Dalam giat sambang kamtibmas kali ini para PJU Polres Serang bersilaturahmi ke kediaman KH. Janapi dan Ketua LSM Ganas Anar di Kecamatan Cikande, Ustad Jimmy di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara serta pengurus DKM Masjid Jami Arrohmah H Hasyim Rofei di Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa.

Selain bersilaturahmi Jajaran Polres Serang selalu memberikan himbauan kamtibmas  yang intinya mengajak KH Janapi dan Ketua LSM melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat diwilayah untuk selalu menjaga kerukunan dengan tidak terprovokasi berbagai informasi maupun isu yang saat ini marak diberbagai media terkait hasil pemungutan suara Pemilu 2019, agar  sehingga situasi kamtibnas di kewilayahan tetap terjaga kondusif, aman dan terkendali.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, menghimbau agar kerukunan dan ketenangan yang sudah terwujud serta terbina sangat baik di wilayah hukum Polres Serang tidak dikotori dengan provokasi terkait hasil Pemilu 2019, yang justru bisa menimbulkan perpecahan maupun perselisihan warga yang tentu tidak diharapkan bersama.

"Kami berharap giat ini dapat terus ditingkatkan, sehingga terwujud kerukunan, ketenangan, kedamaian di wilayah hukum Polres Serang yang maksimal pasca pelaksanaan Pemilu 2019," ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.

Kapolres Serang juga meminta kepada seluruh masyarakat turut berperan aktif untuk menjaga kamtibmas, manakala ada kejadian yang menonjol di tengah masyarakat segera mungkin melaporkan kepada Kapolsek atau Bhabinkamtibmas agar secepatnya di selesaikan.

"Masyarakat harus sabar dan mempercayakan sepenuhnya masalah Pemilu dengan menunggu hasil yang pasti dan akurat dari KPU. Menyerahkan sengketa Pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata AKBP Indra Gunawan. (Gus/rls)