Swarabanten.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuat kebijakan untuk memberikan santunan
kepada empat anggota KPPS yang meninggal di Kabupaten Serang. Santunan yang
diberikan per orang Rp 5 juta yang berasal APBD Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat dikonfirmasi
membenarkan, bahwa Pemkab Serang memberikan santunan kepada pejuang demokrasi
yang meninggal dunia. Santunan berasal dari anggaran bantuan sosial tidak
terencana.
“Nilai santunan yang kami berikan, tentu tidak bisa membalas
jasa dan perjuangan para anggota KPPS yang meninggal. Namun semoga perhatian
dari kami bermanfaat untuk ahli waris,” ujar Tatu, Rabu (1/5/2019)
Tercatat empat angggota KPPS yang meninggal di Kabupaten
Serang. Yakni Reza Agustian Maulana, petugas Linmas TPS 11 Desa Kadubeurum,
Kecamatan Pabuaran. Madisa petugas di TPS 12 Desa Pasir Limus, Kecamatan
Pamarayan, dan Yoyok Winoto, petugas TPS 24, Desa Margatani, Kecamatan
Kramatwatu. Kemudian Sarwita, petugas TPS 10, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
Tatu dan perwakilan Pemkab Serang sudah takziah ke rumah
duka para keluarga anggota KPPS yang meninggal. “Kami menyampaikan bela
sungkawa, dan saling menguatkan, kepada keluarga pahlawan demokrasi untuk sabar
dan ikhlas. Ini duka kita bersama, duka seluruh warga Kabupaten Serang,” ujar
Tatu.
Tatu selaku Bupati Serang sudah memerintahkan seluruh
puskesmas di Kabupaten Serang untuk menyiagakan petugas kesehatan di seluruh
tempat rapat pleno perhitungan suara, baik di tingkat kecamatan maupun di
tingkat KPU Kabupaten Serang yang dimulai 1 Mei.
“Pemilu serentak ini tentu harus dievaluasi oleh
pemerintah pusat. Ke depan, jangan ada lagi pejuang demokrasi yang meninggal,”
tegasnya. (Cid)