
SwaraBanten.com - Kepala
Inspektorat Banten E Kusmayadi, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten agar meningkatkan
komitmennya, baik dari aspek kehadiran maupun kinerjanya.
"Yang utamanya hadir dulu dong, untuk bekerja itu karena diatur kan kehadiran bekerja dari pukul 07:00 WIB sampai 15:00 WIB ASN harus ada di kabtor dan bekerja," ujar Kusmayadi, usai mengikuti rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Bappeda Banten, Senin (17/6/2019).
Meski dirinya tidak mengetahui secara detail angka ASN yang absen dalam agenda Rapim tersebut, namun Kusmayadi menyebutkan ada sekitar 60 ASN.
"Akan dilakukan sidang disiplin nanti, angka persisnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," katanya.
Berdasarkan penilaian dari kacamata Inspektorat, Kusmayadi mengklaim, bahwa disiplin ASN Pemprov Banten secara kinerjanya sudah bagus. Tentu pemerintah berharap lebih maksimal.
"Bagi ASN yang belum disiplin perlu dilakukan peningkatan
disiplinnya," tandasnya. (be-emde/red)