SwaraBanten.com - Terkait berita yang ditulis
oleh redaksi media online serangtimur.co.id terkait
pelanggaran yang dilakukan pemilik toko Raja Pempers di Desa Sentul, Kecamatan
Kragilan, Kabupaten Serang, Pemimpin Redaksi (pemred) media online tersebut,
akan polisikan pemilik toko Raja Pempers atas dugaan pencemaran nama baik dan
penghinaan profesi wartawan.
Menurut Pemred serangtimur.co.id Ansori S, pemilik toko Raja Pempers (Tolib) menghubungi
dirinya via WhatsApp dengan maksud meminta bertemu di rumah H.
Ade untuk mengklarifikasi berita yang tayang.
"Awalnya dia (Tolib-red) menghubungi saya dan minta ketemu
dirumah H. Ade dengan maksud mengajak bicara. Namun pertemuan tidak jadi
karena saat dihubungi kembali Tolib berdalih sudah pulang," ujarnya, Kamis
(13/6/19).
Namun kata Ansori, tiba-tiba pemilik toko (Tolib) kembali mengirim
pesan WhatsApp dengan kalimat "kalo mau rokok ke toko
aja, ga usah kaya gitu lah gak etis" tulis Tolib melalui pesan WhatsApp.
"Saya jawab. Maksudnya apa bos, jangan hina profesi saya.
Anda kira saya cari rokok, saya bukan wartawan jadi-jadian. Jangan asal bicara,
saya mau ketemu anda, bukan berarti saya mau cari rokok," jelas Ansori,
seraya membalas ucapan Tolib.
Tak henti disitu, lanjut Ansori, Tolib kembali membalas
pesan WhatsAppnya dengan kalimat tuduhan jika dirinya telah meminta
jatah kepada toko miliknya.
"Kan awalnya juga minta jatah. Nanti kalo mau ada perbulan
buat pemuda, tapi gak gede soalnya saya banyak pengeluaran. Kalo mau nanti
ambil tiap bulan. Kemarin ngomong sendiri ke karyawan buat pemuda," kata
Ansori, seraya membeberkan kalimat pesan WhatsApp dari Tolib.
Bahkan, kata Ansori, Tolib terus menyebut jika dirinya yang telah
meminta jatah, padahal sudah berulang kali dijelaskan jika dirinya tidak pernah
datang ke toko milik Tolib apalagi hingga meminta jatah untuk pemuda dan
lainnya.
"Dia (Tolib) sudah saya kasih penjelasan. Bahkan saya tanya
siapa dan kesiapa jatah itu diminta, dengan enak nya Tolib mengatakan "
lah si bos kan" maksudnya kepada saya," jelasnya.
Untuk itu, saya akan laporkan sodara Tolib atas perkataan yang
diucapkannya. Selain dia (Tolib) merendahkan martabat profesi wartawan. Dia
juga telah menuduh jika saya telah meminta jatah, tanpa dasar yang jelas.
"Besok akan saya polisikan dia. Tolib sudah mencemarkan
profesi wartawan dan menuduh meminta jatah di tokonya tanpa alasan yang
jelas," pungkasnya. (gus)