
SwaraBanten.com - Seorang pria pengangguran babak belur
menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, pria tersebut kedapatan mencuri
handphone (hp) milik Dian Fitriana (korban) warga Kampung Gebang RT 005/015,
Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (24/06/2019),
sekira pukul 13.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali membenarkan adanya kejadian
tersebut dan memaparkan kronologis kejadiannya ketika dikonfirmasi awak
media.
"Ya, BH (39) pelaku tindak pidana pencurian
asal Banjaran Bandung Utara berhasil kami amankan. Pasalnya, pelaku telah
mengambil hp milik korban yang tergeletak di samping korban saat korban sedang
tidur di rumah kontrakannya," ungkap Zazali.
Saat pelaku melancarkan aksinya, lanjut Zazali, korban terbangun dan
mengejar pelaku.
"Saat dikejar, pelaku langsung melemparkan
hp milik korban yang sebelumnya sudah disimpan di dalam saku celana bagian
belakang sebelah kanan lalu melarikan diri," paparnya.
"Namun na'as, kurang lebih 500 meter dari
rumah kontrakan korban, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat menjadi
bulan-bulanan warga," lanjut Zazali.
Kini pelaku dan barang bukti 1 unit hp merk OPPO diamankan Polsek Jatiuwung
guna proses lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (gus)