Notification

×

Iklan

Peneliti BRIMA Kritik Usulan Pemangkasan Tukin Kepala Sekolah di Banten

Kamis, 24 September 2026 | 9/24/2026 05:37:00 AM WIB Last Updated 2026-09-23T22:38:54Z


SWARABANTEN - 
Usulan pemangkasan tunjangan kinerja (Tukin) kepala sekolah di Provinsi Banten mendapat kritik dari Repi Rizali, peneliti Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA) sekaligus mahasiswa Doktoral Sosiologi Pedesaan IPB University.


Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak semestinya menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai sasaran pertama pemangkasan.


“Jangan melihat guru sebagai pos pengeluaran yang harus terus dipangkas. Guru adalah investasi sosial. Kalau kita ingin anak-anak di Banten mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka orang yang mendidik mereka harus hidup layak dan sejahtera,” kata Repi, Rabu (23/9/2026).


Tunjangan Kinerja

Lanjut Repi , kepala sekolah tetap merupakan tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Karenanya pemerintah seharusnya memperkuat kesejahteraan guru, bukan justru menguranginya.


“Kalau memang negara ingin meningkatkan kualitas pendidikan, guru dan kepala sekolah harus dibuat  semakin sejahtera. Gaji dan tunjangan guru yang masih kecil harus diperbesar, bukan malah Tukin yang sudah diterima dipotong. Harusnya pemerintah berpikir bagaimana membuat semua tenaga pendidik hidup sejahtera, bukan justru mencari alasan untuk mengurangi pendapatannya,” ujarnya. 


Masih menurut Repi,  standar yang digunakan untuk menyebut Tukin kepala sekolah sebesar Rp14,5 juta sebagai angka yang terkesan besar. Ia membandingkannya dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Banten yang juga bersumber dari APBD yang terbilang cukup besar.


“Tukin kepala sekolah sekitar Rp14,5 juta disebut terkesan besar, lalu apa sebutan untuk tunjangan perumahan anggota DPRD yang nilainya puluhan juta rupiah per anggota setiap bulan? Itu baru satu jenis tunjangan, belum tunjangan komunikasi, jabatan, transportasi, dan berbagai fasilitas lainnya,” sambungnya.


Efisiensi Anggaran

Selanjutnya kata Repi, jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran, maka prinsip tersebut harus diberlakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap tunjangan dan fasilitas pejabat.


Repi juga menyampaikan, kalau semangatnya benar-benar efisiensi, saya usulkan tunjangan dan fasilitas anggota DPRD, gubernur, dan wakil gubernur dipangkas 50 persen. 


"Kita bisa menghemat puluhan miliar. Anggarannya bisa dialihkan untuk memperkuat pendidikan, meningkatkan gaji dan tunjangan guru yang masih kecil, kesehatan, serta pelayanan publik,” ujarnya.


Kinerja Guru

Ia juga menilai, persoalan kesejahteraan guru tidak seharusnya dipisahkan dari persoalan kinerja.


Namun, apabila kinerja menjadi dasar untuk menilai penghasilan guru, menurutnya, standar yang sama harus diterapkan kepada pejabat publik.


“Kalau penghasilan guru mau dikaitkan dengan kinerja, silakan saja. Tetapi prinsip yang sama harus berlaku kepada anggota DPRD, gubernur, dan wakil gubernur. Apa capaian mereka dalam menyelesaikan persoalan masyarakat? Apa yang benar-benar berubah setelah mereka menerima tunjangan dan fasilitas bernilai puluhan juta dari uang rakyat?” tegasnya.**