Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Tidak Sesuai RAB, LSM Geram Banten Soroti Pekerjaan Peningkatan Jalan Dukuh-Teras Bendung

Senin, 29 Juli 2019 | Juli 29, 2019 WIB Last Updated 2019-07-29T12:53:39Z
SWARABanten.com - Paket pekerjaan peningkatan jalan Dukuh - Teras Bendung yang sedang dikerjakan PT. Cahaya Muda Perkasa, dalam pelaksanaannya mendapatkan sorotan dari LSM Geram Banten Indonesia wilayah Kabupaten Serang.

Pasalnya, kegiatan volume panjang jalan yang mencapai 1.768 meter dan lebar 4 meter dengan jenis betonisasi, anggaran mencapai Rp 4.500.000.000,- yang bersumber dari APBD-BANGUB Kabupaten Serang, diduga kegiatannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Hal tersebut dikatakan Kabid Investigasi LSM Geram Banten Indonesia Muzeni mengatakan, setelah saya pantau kegiatannya, diduga terdapat beberapa item yang perlu saya pertanyakan kepada pihak pelaksana kegiatan dilapangan.

"Hasil pantauan saya, ditemukannya besi dowel yang panjangnya tidak mencapai 45 cm, terdapat keretakan betonisasi yang sudah digelar serta tidak sesuainya pemasangan tembok penahan tanah (TPT)," katanya kepada serangtimur.co.id dilokasi jalan Dukuh - Teras Bendung, Sabtu (27/07/2019).

Selain temuan diatas, dugaan saya pembesian yang digunakan untuk sloop, diduga menggunakan besi banci, alias ukurannya tidak sesuai.



"Setelah saya ukur menggunakan sigmat, besi sloop yang saya ukur hannya mencapai 7 cm, sedangkan dibatang besi tersebut tertulis besi ukuran 8 cm," tambahnya.

Terkait pembesian dowel, Muzeni menjelaskan bahwasanya disetiap kegiatan, baik itu kegiatan Propinsi ataupun Kabupaten, pembesian dowel ukuran panjang seharusnya 45 cm.

"Kenapa dikegiatan Jalan Dukuh - Teras Bendung saya temukan pembesian dowel bervariasi panjangnya, ada yang 42 cm - 45 cm. Lebih ironinya lagi, pembesian dowel yang berada di direksikeet, ada beberapa besi dowel hannya mencapai 43 cm untuk panjangnya," jelasnya.

Selanjutnya Muzeni mengharapkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang beserta pengawas dari pihak Konsultan agar secepatnya mengambil sikap dan tindakan terhadap dugaan adanya temuan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dikegiatan peningkatan jalan Dukuh - Teras Bendung.

"Saya mengaharapkan agar Dinas terkait secepatnya mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja ingin meraup keuntungan semata dalam melaksanakan suatu kegiatan," tutupnya.

Untuk diketahui, paket pekerjaan peningkatan Jalan Dukuh - Teras Bendung yang berlokasi di Kecamatan Lebak Wangi dengan volume panjang 1.768 meter dan lebar 4 meter, anggaran mencapai Rp 4.500.000.000,- yang bersumber dari APBD-BANGUB Kabupaten Serang, nomor kontrak 620/15-PK.2640245/SPK/DKH-TRS.BNDG/PPK-BM/DPUPR/2019 yang sedang dikerjakan oleh PT. Cahaya Muda Perkasa, terhitug dimulai sejak tanggal 24 Mei 2019.

Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana dari PT. Cahaya Muda Perkasa belum bisa dimintai keterangan. (sumber: STC/red)