Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabarnya Gedung KNPI Banten Bakal Digunakan Instansi Vertikal. Ini Reaksi Ishak Newton

Minggu, 07 Juli 2019 | Juli 07, 2019 WIB Last Updated 2021-10-15T16:50:17Z
Sekretaris DPD KNPI Banten Ishak Newton bersama Ketua MPI DPD KNPI Banten Tanto WA (foto: Ist)

SwaraBanten.com Belakangan ini kabar pengalihfungsian gedung pemuda/KNPI Banten kembali mengemuka. Dikabarkan, gedung yang diperuntukan kegiatan dan sekretariat pemuda/KNPI Provinsi Banten itu bakal ditempati oleh instansi vertikal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) perwakilan Provinsi Banten.

Sebelumnya, sekitar awal 2019 rencana pengalihfungsian gedung ini juga mengemuka. Saat itu, dikabarkan bakal digunakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten. Namun, ketika terjadi pertemuan antara DPD KNPI Banten, Dinas Perkim Provinsi Banten, Dispora Provinsi Banten dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, disepakati bahwa penggunaan gedung pemuda/knpi tetap untuk aktivitas kepemudaan dan sekretarian DPD KNPI Banten.

Sinyal akan digunakannya gedung pemuda/KNPI Banten oleh lembaga instansi vertikal, terlihat pekan kemarin. Petugas dari Dinas Perkim dan BPKAD Provinsi Banten meninjau gedung tersebut. Kemudaian hari berikutnya, ada peninjauan juga dari BPKP. Diketahui, gedung yang baru saja direhab dengan nilai tak kurang dari 1 miliar lebih itu walaupun tidak maksimal, baru saja habis masa pemeliharaan, yang menjadi kewajiban pemborong.

Menyikapi rencana tersebut, Sekretaris DPD KNPI Banten Ishak Newton mengatakan, pihak KNPI Banten memegang hasil kesepakatan hasil pertemuan yang diselenggarakan di gedung Dinas Perkim beberapa waktu lalu, bahwa penggunaan gedung pemuda/KNPI tetap untuk sekretariat DPD KNPI Banten dan kegiatan organisasi kemasyarakata pemuda dan Mahasiswa.

“Hasil pertemuan dulu, yang dihadiri oleh Dispora, Dinas Perkim dan BPKAD sudah final dan disepakati, bahwa penggunaan gedung pemuda yang ada di kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten adalah untuk sekretariat DPD KNPI Banten,” kata Ishak.

Menurut Ishak, penandatangan penyerahan penggunaan gedung dari BPKAD ke KNPI Banten memang belum diperbaharui dan ditandangani, karena DPD KNPI menunggu selesai dulu tahapan proses renovasi gedung yang dilaksanakan oleh pemborong, dan itu sudah disepakati dalam pertemuan di Dinas Perkim.
“Kita dulu sudah bilang, selesaikan dulu kewajiban pemborong yang merenovasi gedung, baru akan kita tandatangani surat penggunaan gedung. Kenapa ini kita lakukan? Kita tidak mau disalahkan, ketika kita tandatangani gedung kembali rusak. Karena kami melihat pekerjaan rehab sendiri, pemborong kerjanya tidak maksimal,” papar Ishak
Berkait dengan rencana alih fungsi gedung, Ishak menilai Pemprov Banten jangan gegabah. Harus ditelusuri dulu sejarah awalnya, kenapa gedung pemuda/knpi ada di dalam kawasan KP3B. Kemudian, apakah pihak Dinas Perkim dan BPKAD sudah lupa dengan kesepakatan pertemuan yang dilaksanakan di Dinas Perkim, yang menyatakan bahwa penggunaan gedung tetap semula.

“Soal alih fungsi penggunaan gedung, saya minta Pemprov Banten jangan gegabah. Jangan sampai memicu kekurangharmonisan KNPI dengan Pemprov Banten, yang selama ini terbangun erat. Intinya, para pengambil kebijakan di Pemprov Banten harus tahu sejarahnya dulu,” ujar Ishak. (nur)