SwaraBanten.com - Irwasda Polda Banten Kombes Pol
Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M selaku ketua pelaksana UPP satgas saber
pungli provinsi banten membuka acara Sosialisasi satgas saber pungli provinsi
banten 2019 di aula Setda Inspektorat Kabupaten Serang, Selasa (30/07/2019)
Pukul 09:30 Wib.
kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka pencegahan
praktik pungutan liar diruang lingkup pemerintahan, turut hadir dalam acara
Inspektur provinsi banten H.B. Kusmayadi selaku wakil pelaksana 1 upp provinsi
banten, kabid humas polda banten narasumber dari tim satgas saber pungli,
Wakapolres serang selaku kasatgas saber pungli UPP kabupaten serang kompol
agung cahyono, s.i.k, Inspektur kab serang, dan peserta sosialisasi dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten serang.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha
Suradnya, M.M Mengatakan bahwa satgas saber pungli ini terbentuk berawal dari
keinginan pemimpin kita, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
supaya dapat membentuk pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment).
“Salah satu indikator membentuk pemerintahan yang baik
dan bersih yaitu pelayanan publik betul-betul Melayani dengan prima, Selaku
aparat pelayanan kita harus berkomitmen memberikan pelayanan secara ikhlas dan
prima jangan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melakukan pungli,”
Katanya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi satgas saber pungli.
Kemudian ia Mengharapkan untuk sama-sama memiliki
komitmen meminimalisir bahkan meniadakan pungli dipelayanan publik, yang sangat
dikeluhkan oleh masyarakat, pungli juga sangat merugikan masyarakat dan negara,
serta proses pembangunan akan terhambat.
“Kita berharap dengan dibentuknya satgas pungli ini
yang pertama semua kepala wilayah kecamatan sebagainya sampai ke tingkat Desa
mengetahui keberadaan Satgas Saber pungli yang sudah dibentuk 2 tahun lebih
Ini, yang kedua kita harus berkomitmen untuk jangan sampai menjadi tersangka
dalam melakukan pelayanan publik, pelayanan publik harus dilakukan dengan benar
dengan bersih,” Ujarnya.
Sementara itu Wakapolres serang kompol agung cahyono,
s.i.k selaku kasatgas saber pungli UPP kabupaten serang mengatakan bahwa Satgas
Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan
efisien dengan menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan, yustisi, dan
pencegahan.
“Banyaknya terjadi pungli itu yang berkaitan dengan
perijinan, pelayanan masyarakat, sekolah, SIM, STNK. Hampir semua jenis
pelayanan, Masyarakat harus berani melaporkan praktek pungli, supaya bisa
ditindaklanjuti dan diproses.” Ungkapnya (bidhum/red)