![]() |
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomex Korniawan, saat memberikan keterangan pers seputar aplikasi e-pendekar |
Peresmian aplikasi, yang ditujukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Provinsi Banten tersebut, dibuka dan dilaunching oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomex Korniawan, di ruang SPKT Mako Polda Banten, Jum'at (26/07/2019)
Pada kesempatan tersebut, Tomex menyampaikan, dalam rangka menciptakan stabilitas Kamtibmas wilayah Banten dengan aman dan cepat, ditengah kompleksitas tantangan tugas kepolisian, maka diperlukan pelayanan publik yang memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat moderen yang efektif,efisien dan profesional.
"Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri, dengan program unggulan Promoter, diantaranya peningkatan pelayanan masyarakat dengan lebih mudah yang berbasis teknologi informasi, telah mendorong tumbuh kembangnya aplikasi saat ini," ujar Tomex
Dikatakan Tomex, aplikasi e-pendekar bisa didownload melalui play store handphone android. Aplikasi E-pendekar untuk memudahkan masyarakat membuat laporan dari rumah, sesuai persyaratan yang sudah ada diaplikasi tersebut.
"Setelah laporan di terima dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi untuk tanda tangan. selain memudahkan hal tersebut juga bisa menghemat waktu," ungkap tomex. (BidHumas/red)