SwaraBanten.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten Al Muktabar memimpin Rapat Bersama Para Pimpinan Rumah Sakit
Swasta dan Pemerintah di Provinsi Banten, serta Dinas Kesehatan Provinsi,
Kabupaten dan Kota di Aula Setda Pemprov Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang (Rabu, 7/8/2019).
Rapat membahas penurunan akreditasi rumah sakit dari B ke C yang diberikan
oleh BPJS Kesehatan. Dalam rapat, Sekda Pemprov Banten meriviu data – data
rumah sakit yang mengalami penurunan dengan menggunakan data before dan after.
Selanjutnya, seluruh data yang telah dilengkapi oleh rumah sakit tersebut
akan dikomunikasikan kembali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
sebelum diumumkan kembali.
Hasil dari data-data kebaharuan yang telah dilengkapi oleh rumah sakit,
nantinya akan diumumkan pada 26 Agustus 2019 mendatang.
Sekda Pemprov Banten juga mendengarkan keluhan dan masukan dari para
pemimpin rumah sakit di Banten mengenai data akreditas rumah sakit yang
mengalami penurunan. Selain itu juga meminta peritiwa ini dimaknai sebagai
bagian dari koreksi bersama.
“Saya minta pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,
kabupaten dan kota untuk terus berkolaborasi dalam proses ini. Harapannya untuk
mempertahankan apa yang sudah kita dapat. Kalau bisa naik,” harapnya.
“Tentu hubungannya dengan pemerintah adalah terlayaninya masyarakat dengan
layanan yang berkualitas,” pungkas Sekda Pemprov Banten.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI merekomedasikan agar 21 RS di
Provinsi Banten untuk turun kelas atau tipe. Kebijakan tersebut diberikan
berdasarkan riviu layanan BPJS Kesehatan yang berdampak pada penyesuaian tipe
rumah sakit. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor
HK.04.01/I/2963/2019 yang ditujukan kepada gubernur, walikota, bupati
tertanggal 15 Juli 2019.
Pemprov Banten mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
yang merekomendasikan penurunan tipe atau kelas 21 rumah (RS) di Banten karena
kebijakan tersebut dianggap kontraproduktif dengan program yang dijalankan
pemerintah daerah. (red)