Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) di Korem 064/MY

Selasa, 20 Agustus 2019 | Agustus 20, 2019 WIB Last Updated 2019-08-20T19:07:13Z
SwaraBanten.com- P4GN  adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan Narkoba yang tepat dan akurat dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan  warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba.

BNN meminta semua instansi pemerintah dalam hal ini  Korem 064/ MY, memberi dukungan dalam proses pemberantasan Narkoba. Khususnya dalam P4GN.

Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba  khususnya Korem 064/ My bekeja sama dengan BNN Provinsi Banten melaksanakan penyuluhan P4GN bertempat di aula Makorem 064/My. Serang 19/8/19.

Danrem 064/ My, Kol Inf Windiyatno melalui Pasi Intel Korem 064/ MY,  Kapten Inf Sumarna, menyinggung bahwa Narkoba menjadi ancaman serius bagi anak muda dan mengancam masa depan bangsa. Karena itu anak muda harus disadarkan bahwa narkoba menghancurkan dalam jangka panjang.


"Bagi anggota TNI khususnya Korem 064/MY, jangan coba - coba terlibat  maupun berkonstribusi dalam urusan Narkoba" tegas Danrem.

"Sayangilah dirimu, keluargamu dan juga satuanmu, dengan tidak melibatkan diri  dalam  masalah Narkoba" jelas Danrem.

"Apapun langkah untuk melawan Narkoba harus kita dukung bersama - sama. Gerakan ini harus secara masif dilakukan, Pungkas Danrem 064/MY.

Disatu sisi Pasi Intel Korem 064/MY sendiri Kpt Inf  Sumarna mengajak kepada  anggota Makorem 064/MY  dan semua yang hadir dalam acara ini, memberikan edukasi  tentang P4GN. 

"Lebih baik mencegah daripada mengobati, pepatah ini memiliki makna yang sangat berarti, yang secara khusus agar kita senantiasa menjaga kesehatan sebelum datangnya sakit. Demikian juga upaya pencegahan,  pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harus ditanamkan sejak dini kepada anak remaja kita  di rumah," katanya.

(GUS/Sumber : Penrem 064/MY)