Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Puslitbang Mabes Polri Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat di Wilkum Polres Serang

Senin, 05 Agustus 2019 | Agustus 05, 2019 WIB Last Updated 2019-08-05T08:06:28Z
SwaraBanten.com - Polres Serang pada Senin (05/08/2019) menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri yang menjadi kepercayaan masyarakat.

Puslitbang tiba di Polres Serang dalam rangka melaksanakan survei tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2019.

Kunjungan Tim Puslitbang Mabes Polri ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Drs. Guntur Setyanto M.Si (Analis Puslitbang Polri) dan anggota tim AKBP Syahrial, Dwi, Budi dan didampingi oleh AKBP Iing Solihin Kabag Strajemen Rorena Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya dalam rangka survei tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri, khususnya jajaran Polres Serang.

"Kami berterima kasih, telah menjadikan Polres Serang sebagai tempat penelitian. Sehingga jika terdapat kekurangan, atau kekeliruan bisa kami lakukan pembenahan," jelasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari SatIntelkam, Satbinmas, Satreskrim, Satsabhara dan Satlantas Polres Serang, tentang Terobosan Kreatif yang telah diberikan kepada masyarakat.

Kemudian Tim Puslitbang Polri memberikan kuisioner yang harus diisi oleh para personil Polres Serang yang sudah ditunjuk dan responden dari masyarakat.

"Kami melakukan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian pada lima fungsi layanan yaitu fungsi Lantas, fungsi Reskrim, fungsi Intelkam, fungsi Sabhara dan fungsi Binmas," ujar Kombes Pol Drs. Guntur Setyanto M.Si


Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja layanan kepolisian di wilayah hukum Polres Serang yang dijadikan sampel penelitian di Satuan Kerja Kepolisian lainnya.

Adapun sebagai responden penelitian yang diambil meliputi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Serang. (red)