SwaraBanten.com - Kota Bandar Lampung. Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap SM (21) warga jalan Hasanudin Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Tersangka SM (21) ditangkap oleh Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar razia penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2019 di Jalan Pattimura Kupang Kota Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (03/09/19).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, S.Ik membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Saat Polantas Polresta Bandar Lampung sedang melakukan razia di jalan Pattimura, tersangka tersebut coba menerobos dan melawan arus, namun berhasil kita hentikan, saat kita periksa ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” ujar AKP Reza, Rabu, (04/09/19).
Terpisah kepada awak media, Kanit Patroli Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu M. Anis menjelaskan bahwa tersangka SM (21) mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sempat menerobos lapir pertama anggota yang sedang melakukan razia. Melihat petugas di depan ramai kemudian tersangka SM (21) memutar dan melawan arus namun berhasil dihentikan oleh anggota.
“Saya anggota Polantas lakukan penggeledahan badan, pelaku tiba tiba jongkok dan menginjak satu bungkus paket kecil, setelah kami periksa ternyata paket kecil tersebut berisikan sabu,” kata Iptu M. Anis, Rabu, (04/09/19).
Selajutnya tersangka SM (21) berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah paket kecil berisakan sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No. Pol BE 2893 BE di serahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (GUS)
Tersangka SM (21) ditangkap oleh Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar razia penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2019 di Jalan Pattimura Kupang Kota Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (03/09/19).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, S.Ik membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Saat Polantas Polresta Bandar Lampung sedang melakukan razia di jalan Pattimura, tersangka tersebut coba menerobos dan melawan arus, namun berhasil kita hentikan, saat kita periksa ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” ujar AKP Reza, Rabu, (04/09/19).
Terpisah kepada awak media, Kanit Patroli Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu M. Anis menjelaskan bahwa tersangka SM (21) mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sempat menerobos lapir pertama anggota yang sedang melakukan razia. Melihat petugas di depan ramai kemudian tersangka SM (21) memutar dan melawan arus namun berhasil dihentikan oleh anggota.
“Saya anggota Polantas lakukan penggeledahan badan, pelaku tiba tiba jongkok dan menginjak satu bungkus paket kecil, setelah kami periksa ternyata paket kecil tersebut berisikan sabu,” kata Iptu M. Anis, Rabu, (04/09/19).
Selajutnya tersangka SM (21) berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah paket kecil berisakan sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No. Pol BE 2893 BE di serahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (GUS)