SwaraBanten.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten
memberikan teguran kepada ratusan pengendara di hari pertama penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Sabtu
(18/4/2020) kemarin. Pengendara yang diberi teguran masih didominasi kendaraan
roda dua.
“Sebanyak 184 pengendara yang
kita tegur. Rata-rata tak menggunakan masker, tidak menerapkan pembatasan
jarak, dan ada juga yang suhu badannya tinggi,” kata Kapolresta Tangerang
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/4/2020).
Ade Ary menjelaskan, meski
PSBB sudah diterapkan, namun jumlah kendaraan yang keluar masuk masih cukup
tinggi. Bahkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan menerapkan
pembatasan jarak pun masih ditemukan di Jalan.
“Selain diberikan pemahaman,
mereka juga diimbau agar masyarakat tetap di rumah bila tak ada kepentingan
yang mendesak. Bila terpaksa atau pun mendesak untuk keluar rumah harus
menggunakan masker, dan mohon terapkan pembatasan jarak,” pesan Ade Ary kepada
pengendara.
PSBB diterapkan, salah satunya
sebagai upaya melindungi masyarakat dari sebaran penyakit Covid-19. Maka, Ade
mengajak semua masyarakat mematuhi segala aturan PSBB.
“Garda terdepan untuk melawan
penyebaran penyakit Covid-19 adalah kita semua,” tegasnya (rls/red)