SwaraBanten.com - Upaya pencegahan
dan deteksi dini wabah Virus Covid-19, Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta
Tangerang Polda Banten, melakukan langkah pelayanan kesehatan promotif dan
preventif yang dilaksanakan di pos penjagaan Polresta Tangerang, Minggu (19/4/2020)
Langkah
pelayanan kesehatan yang dilakukan yaitu melaksanakan pengecekan suhu tubuh
dengan menggunakan thermometer Infrared, pemberian hand sanitizer sekaligus
mensosialisasikan cara mencuci tangan, baik kepada para PJU, personel, ASN, dan
para tamu atau masyarakat yang memasuki area mako, sekaligus memberikan
penyuluhan tentang kawasan wajib masker di lingkungan Polresta Tangerang selama
di berlakukannya PSBB
Kapolresta
Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media menyampaikan, bahwa
kegiatan yang dilakukan oleh urkes Polresta Tangerang Polda Banten, merupakan
implementasi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, guna mencegah
penyebaran patogen infeksius seperti virus sekaligus untuk memerangi pandemi
covid-19.
Lanjut
Ade, dalam situasi saat ini kita harus menjaga kebersihan diri maupun
lingkungan agar terhindar dari virus corona atau Covid-19, kebersihan diri dan
lingkungan merupakan hal yang sangat utama dan penting dalam mencegah virus
tersebut
"Kami
akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan secara continue kepada seluruh
personel dan tamu atau masyarakat yang berkunjung ke Polresta Tangerang, guna
melakukan pencegahan dan deteksi dini wabah virus covid-19 di masa pandemi saat
ini," ucap Ade
Sementara
dilokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan,
bahwa disetiap pos pelayanan atau penjagaan baik Polda Banten dan Polres
jajaran sudah dilakukan langkah pencegahan, guna memutus rantai virus corona
(covid-19) dengan di lakukan pengecekan kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan
suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer serta mensosialisasikan cara mencuci
tangan
"Hal
tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran virus covid-19, pihak kami pun
akan terus melakukan upaya-upaya preventif lainnya, serta memberikan imbauan
kepada masyarakat, agar dapat mentaati adanya kebijakan pemerintah dan maklumat
Kapolri," tutup Edy Sumardi (bidhum/uc)