SwaraBanten.com - Sekretaris Fraksi PPP, Musa Weliyansyah kepada wartawan mengaku telah
menerima aduan dari masyarakat perihal JPS BST di beberapa kecamatan yang ada
di Lebak selatan (Baksel).
“Ya benar, ada aduan yang
disampaikan kepada saya perihal adanya dugaan potongan dana BST. Itu angkanya
bervariasi,” ujar Musa, Minggu malam (17/5/2020).
Menurutnya, laporan yang
diterima dari masyarakat ada yang melalui inbok medsos facebook hingga pesan
WhastApp dengan dugaan pemotongan dana BST.
“Saya dapat laporan dari
warga Gunungkancana, Cijaku dan Cigemblong. Datanya ada di saya, penerima mengaku
setor ke RT Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu/orang dan katanya disetorkan ke Kepala
Desa, bahkan ada yang melapor potongan yang lebih dari itu hingga Rp 300 ribu.
Saya tidak tahu apakah itu untuk dibagikan lagi ke orang lain atau untuk oknum
perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan saya,” jelasnya.
Sementara anggota DPRD Lebak
dari Komisi 1, Juned Sanim menyayangkan seandainya praktik itu benar terjadi.
“Ya saya juga udah dengar,
kalau benar itu ada pemotongan terhada BST Covid 19 saya sangat prihatin dan
harus ditindak tegas sesuai hukum. Karena BST ini anggaran hasil dri
penggeseran APBD 2020 yg sudah di sahkan dengan acuan Perpu untuk keadaan
Darurat Perang melawan Covid-19, maka dengan adanya pemotongan terhadap BST ini
mencedrrai nurani masyarakat penerima,” ujar Juned.
Adapun terkait anggaran
tersebut, anggota legislatif dari PKB Lebak itu menjelaskan, itu anggaran dari
konversi APBN/APBD untuk melawan Covid-19.
“Itu penggeseran anggaran ini
berlaku di APBN/APBD bahkan dengan disahkannya Perpu ini instansi pemerintah
pun kehilangan tiga fungsinya demi melawan covid 19 karena dilandasi bahwa
kesehatan rakyat paling utama,” imbuhnya.
Kata dia, dana JPS BST itu
tentu ada acuan peruntukannya. “Anggaran pergeseran itu ada yang di alokasikan
untuk petugas lapangan dibawah BPBD, ada untuk Alkes dan perawatan di bawah
dinas Kesehatan dan ada yang di alokasikan untuk JPS di bawah dinas sosial nah
itu BST. Sedang untuk BLT yang diambil dari dana desa itu mengacu pada
keputusan Kemendes,” paparnya (dd-bp)