Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Badak Banten Menduga Ada Permainan Dalam Pengadaan Mobil Dump Truck Milik Bumdes Desa Cidahu

Jumat, 01 Mei 2020 | Mei 01, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T11:45:25Z
Foto: Ilustrasi

SwaraBanten.com - Pengadaan unit kendaraan Dump truck jenis Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV 4X2 tahun anggaran 2019, milik Badan Usaha Desa (Bumdes) Desa Cidahu Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak dinilai Ormas Badak Banten ada dugaan Mark Up. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi tim Badak Banten Kabupaten Lebak, pembelian unit dump truck tersebut melebihi harga standar dari dealer

”Hasil temuan dilapangan dan konfirmasi ke pihak dealer, terdapat selisih Rp 20 juta dari harga standar dealerm” kata Ketua Tim Investigasi Badak Banten Rukmanul Hatta kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Dikatakan Rukman, data yang ia peroleh dari usulan kegiatan pengadaan unit kendaraan Alokasi Dana Desa (ADD) Cidahu tahun anggaran 2019 itu, mencapai Rp 416 juta. Sedangkan, harga resmi menurut pihak dealer, OTR nya itu sebesar Rp 396 juta pada tahun 2019, unit colt diesel fe74hdv 4×2 warna kuning termasuk bak) dump karoseri dan Biaya Balik Nama ( BBN) dan ada perubahan harga sebesar Rp 5 juta. Untuk tahun 2020 menjadi Rp 401 juta

”Dugaan ini akan kami tindak lanjuti dan menelusuri aliran dana mark-up harga tersebut kepada para pihak yang bermain dengan anggaran ADD Desa Cidahu,” ujar Rukman

Menurut Rukman, dugaan mark-up atau penggelembungan harga tersebut, terkesan adanya sebuah sekenario terselubung para pihak, dalam penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

”Kami menduga ada sebuah sekenario terselubung, untuk kepentingan pribadi dan kelompok untuk meraup uang dari dana Desa Cidahu melalui pengadaan kendaraan Bumbes tersebut,” kata Rukman

Sementara Kepala Desa Cidahu Kecamatan Banjarsari, Cecep Indra saat di konfirmasi wartawan, mengaku baru mengetahui adanya selisih harga hingga 20 Juta. Sebab, yang dia tahu pembelian mobil tersebut mengacu pada harga OTR dari dealer. “Untuk pengadaan dump truck mengacu pada brosur harga OTR dealer saja,” kata Cecep, Jumat (1/5/2020)

Cecep juga menjelaskan pada tahun 2019 anggaran BUMDes dari dana desa untuk pembelian mobil itu dilakukan dua tahap. Tahap pertama senilai Rp 373 juta dengan peruntukan pembelian sasis. Sedangkan harga 416 juta, itu setelah pengajuan tahap kedua, baru dibelikan bak mobil dikarenakan pembelian pertama tidak sepaket. “Untuk pembelian dump truck dua tahap, saya pun tidak intervensi. Alhamdulillah, kegiatan bumdes saat ini kondusif,” kata Cecep (kh/red)