
SWARABanten.com - WaliKota
Serang Syafrudin dan Wakil WaliKota Serang Subadri Ushuludin, menghadiri rapat
paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, terkait dengan
penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap LKPJ
Wali Kota Serang akhir tahun anggaran 2019 digedung rapat paripurna.
Dalam pembahasan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin
mengatakan bahwa, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota
Serang antara lain dari kinerja semua OPD yang harus ditindaklanjuti.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah menerima
hasil keputusannya dan Insya Allah segala apapun yang menjadi rekomendasi dari
DPRD tentang catatan itu, baik kelemahan maupun hal-hal lain yang menjadi
pengawasan atau pantauan dewan. Insya Allah akan ditindaklanjuti," kata
Syafrudin, Rabu (6/5/2020).
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bapedda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa, pada pembahasan LKPJ
juga disebutkan bahwa, masih adanya kekurangmaksimalan data.
“Kurang maksimal data. Ini kan pemerintah pusat sampai
pemerintah provinsi, kabupaten dan kota direncanakan ada satu data untuk data
kependudukan. Data yang valid itu data yang seperti apa? Kadangkala Dinas Kependudukan
punya versi dan DP3AKB punya versi atau Kesehatan punya versi. Tapi nanti kita
akan satu data," kata Nanang. (uc)