Swarabanten.com - Humas dan
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lebak bersama perwakilan media di
Lebak, mengikuti Rapat Kordinasi yang digelar Komisi Penberantasan Korupsi
(KPK), yang dilaksanakan di Media Centre Pemkab Lebak, Jum'at (15/5/2020).
Rapat tersebut, diikuti juga seluruh Humas dan Diskominfo
se-Provinsi Banten. Kepala Satgas Kordinator Wilayah 2 KPK Asep Rahmat
Suwandha, dalam video converencenya memaparkan terkait titik-titik
rawan Korupsi dalam penangan Covid-19.
Untuk itu, Asep mengajak seluruh Pemerintah Daerah melalui Kehumasan dan
Diskominfonya untuk proaktif dalam mempublikasikan, segala yang berkenaan
dengan penanggulangan Covid-19
"Saya berharap humas atau kominfo bisa membuka akses informasi data
dan menyampaikan informasi secara luas, kepada masyarakat terkait penangan
Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah," ungkap Asep
Asep juga menjelaskan pentingnya keterbukaan dan aksesibility informasi
kepada masyarakat sehingga terbangun kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.
"Harapannya ini akan membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemda
dalam penanganan Covid-19 dan meminimalisir atau bisa mencegah
untuk munculnya kecurigaan ataupun prasangka kepada Pemda," tutur Asep
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Dodi Irawan dalam
rapat tersebut menjelaskan upaya-upaya Pemkab Lebak bersama para awak media
dalam mempublikasikan seluruh program dan kegiatan yang berkenaan dengan
Covid-19.
"Kalau KPK memiliki tagline jujur itu keren, kalau di
Lebak memiliki tagline Terbuka Itu Keren, karena kami sadar hak
dasar bagi masyarakat itu bagaimana mereka mendapatkan informasi," pungkas
Dodi
Untuk diketahui, KPK sendiri telah memberikan rekomendasi kepada seluruh
Pemda dan media untuk mengupdate informasi agenda-agenda terkait penangan
covid-19, terutama penyaluran bantuan sosial, serta pemanfaatan dan
pengefektifitasan media publikasi yang dimiliki seluruh Pemda seperti Web dan
sosial media. (hms/kh)