SwaraBanten.com - Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Agus Khotib,
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten
Lebak Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ketua
DPRD Kab. Lebak yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Masyhuri
Kegiatan tersebut
berlangsung secara daring (online) demi memutus rantai penyebaran Covid-19 dan
turut mematuhi anjuran Pemerintah Pusat untuk menerapkan physical distancing.
Penyerahan secara
daring ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Lebak, Sekretaris Daerah
Kabupaten Lebak, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kab.
Lebak. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (20/05/2020).
Berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan
Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi
yang telah dilaksanakan, Pemkab Lebak kembali berhasil mendapatkan dan
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-5 kalinya.
Bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Banten
beserta tim auditor yang telah memberikan kepercayaan kepada Kab. Lebak dengan
memberikan opini WTP atas audit LKPD TA 2019. Bupati juga menyampaikan bahwa
Pemkab Lebak akan terus meningkatkan dan memperbaiki pengelolaan keuangan
daerah Kabupaten Lebak ke depan.