Notification

×

Iklan

Soal Gaji ke-13 Nakes PPPK Paruh Waktu RSUD Malingping, Pegiat Sosial Minta Dinkes Banten Turun Tangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 7/30/2026 02:28:00 PM WIB Last Updated 2026-07-30T07:42:18Z

Ilustrasi Nakes PPPK paruh waktu

SWARABANTEN - Kabar belum dibayarkannya gaji ke-13 oleh pihak RSUD Malingping ke sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) PPPK paruh waktu, jadi sorotan publik.


Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Nakes yang berstatus PPPK Paruh waktu mepertanyakan kejelasan gaji ke-13 yang belum juga dibayar.


Ironisnya, mereka juga mengungkap, bahwa haknya tersebut seharusnya sudah dibayar 2 bulan lalu.


Berkaitan dengan hal tersebut, pegiat Sosial Kemasyarakatan di Banten, Suparman, meminta manajemen RSUD Malingping terbuka, dan segera menjelaskan ke publik.


"Seharusnya pihak manajemen harus segera memberikan kabar kejelasan terkait gaji ke-13 yang belum diterima itu," ujar Suparman, Kamis 30 Juli 2026.


Selain itu, ia juga meminta Direktur RSUD Malingping, tak alergi dengan pertanyaan yang bersifat konfirmasi dari awak media.


Dinkes Banten harus Bertindak

Menurut Suparman, kejadian yang dialami para nakes PPPK Paruh waktu d RSUD Malingping, sudah harus menjadi perhatian pihak Dinkes Banten.


Mengingat, keberadaan RSUD Malingping merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). 


"Intinya, pihak Dinkes Banten juga jangan diam saja, harus juga turun tangan memberekan yang terjadi di RSUD Malingping," pungkasnya.**